Berita

Organ sayap Partai Demokrat menolak wacana KLB/RMOL

Politik

Enam Organisasi Sayap Demokrat Deklarasikan Menolak KLB

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 18:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak enam organisasi sayap Partai Demokrat mendeklarasikan penolakan terhadap upaya kongres luar biasa (KLB) yang dilakukan oleh para senior Partai Demokrat.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, enam organisasi massa tersebut yakni Komite Nasional Partai Demokrat (KNPD), Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD), Perempuan Demokrat RI (PDRI), Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI), Bintang Muda Indonesia (BMI) dan Forum Komunikasi Kaderisasi Generasi Demokrat (FKKGD).

Mereka didampingi oleh Wasekjen DPP Partai Demokrat Renanda Bachtar, dan Kepala Badan Pembinaan Jaringan dan Konstituen, Zulfikar.


Mereka mendeklarasikan penolakan KLB tersebut di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamator, Jakarta Pusat, Kamis sore (25/2).

Salah satu deklarator dari Bintang Muda Indonesia Partai Demokrat Farhan Efendi menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap organisasi sayap Kader Muda Demokrat (KMD) yang mendukung dilakukannya KLB.

“Saya terus terang bersama teman-teman, merasa dan sangat kecewa dengan orsap yang hari ini melakukan kopres di Bellagio padahal dulu mereka ini adalah sahabat-sahabat kami yang mengajak teman-teman juga bergabung dalam Partai Demokrat,” kata Farhan di lokasi.

Selain itu, Sekjen PDRI Listi Sumarto menegaskan, seluruh pengurus PDRI menolak untuk melakukan rencana KLB.

“Kami segenap pengurus PDRI menyatakan sikap menolak rencana KLB yang dilakukan oleh ketua orsap lain dan kami PDRI tetap mendukung kepemimpinan mas AHY,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum KNPD Alfresco Sihombing menyampaikan bahwa KNPD yang mendaparkan hak suara dan peserta terpilihnya ketum Partai Demokrat menyatakan menolak dilakukannya KLB.

“Atas nama DPP KNPD menolak segala upaya apapun oleh organisasi sayap partai Demokrat maupun oknum-oknum DPD dan DPC partai Demokrat untuk melaksanakan KLB,” tegasnya.

KLB ini, kata Alfresco, bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat, dan merupakan upaya inkonstitusional.

“ini upaya inkonstitusional untuk itu kami harapkan kepada sleuruh DPD DPC seluruh Indonesia untuk patuh terhadap ad art seluruh jajaran  DPD DPC KNPD jika terbukti maka DPP akan memecat dan melepas dari KNPD,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya