Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net

Hukum

Firli Bahuri: Tahanan KPK Harus Divaksin, 31 Persen Sudah Terpapar Covid-19 Dan Membahayakan

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 18:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Vaksinasi terhadap tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ramai diperbincangkan dan dikritik di ruang publik karena dianggap terlalu mengistimewakan para koruptor.

Ketua KPK Firlu Bahuri pun memahami atas beberapa respons terkait vaksinasi terhadap tahanan KPK. Namun, ia menegaskan bahwa vaksinasi tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan semua pihak.

"Kami juga berkewajiban untuk menjaga keselamatan jiwa setiap orang termasuk tahanan," ujar Firli kepada wartawan, Kamis petang (25/2).


Negara, kata Firli, memiliki tugas memberikan perlindungan kepada segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia seperti yang diamanatkan dalam pembukaan alinea ke empat UUD 1945.

Atas dasar itu, KPK memutuskan untuk melaksanakan vaksinasi dengan bekerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19.

Selain itu, vaksinasi untuk tahanan juga penting mengingat bila melihat data sebaran Covid-19, kasus positif di tahanan cukup tinggi. Setidaknya 20 dari 64 tahanan KPK positif Covid-19. Artinya, sebanyak 31 persen tahanan KPK sudah terpapar dan mengancam jiwa para pegawai.

"Penanganan dan pencegahan virus salah satunya dengan vaksinasi. KPK melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawainya, termasuk pihak-pihak yang terkait di antaranya petugas kantin, petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan dan pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK," jelas Firli.

"Hal itu juga untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak tersebut. Kesehatan tahanan juga menjadi penting untuk dapat memperlancar proses penanganan dan persidangan perkaranya," terang Firli.

Selain itu, Firli berpandangan bahwa kesehatan merupakan hak asasi setiap manusia, termasuk tahanan. Sehingga, di masa pandemi Covid-19 ini, negara bertanggung jawab melalui program vaksinasi.

"KPK juga berkomitmen mendukung percepatan program ini sehingga bisa lebih dini memutus rantai penularannya. KPK berharap, masyarakat Indonesia bisa segera memperoleh vaksinasi Covid-19 karena keselamatan jiwa manusia merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex ecto)," demikian Firli Bahuri.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya