Berita

Tim penyidik KPK usai geledah kediaman Ihsan Yunus/RMOL

Hukum

Geledah Rumah Ihsan Yunus, KPK Tidak Temukan Dokumen Dan Barang Terkait Korupsi Bansos?

RABU, 24 FEBRUARI 2021 | 21:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak menemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 saat geledah di rumah politisi PDIP Ihsan Yunus.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa penyidik KPK melakukan penggeledahan sebuah rumah di daerah Pulogadung, Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (24/2).

"Penggeledehan tersebut telah selesai dilakukan, namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," ujar Ali kepada wartawan, Rabu malam (24/2).


Akan tetapi kata Ali, KPK memastikan akan terus mengumpulkan bukti-bukti lainnya.

"Tim penyidik KPK dipastikan masih akan terus mengumpulkan bukti dan  melengkapi pembuktian pemberkasan perkara dengan tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) dkk ini," pungkas Ali.

Rumah Ihsan yang digeledah berada di Jalan Kayu Putih Selatan I No. 16, RT. 06/06, Pulogadung, Jakarta Timur.

Penyidik tiba di rumah Ihsan sekitar pukul 16.00 WIB. Ihsan pun disebut berada di rumahnya saat didatangi penyidik.

Terdapat empat ruangan yang digeledah, termasuk ruang kerja Ihsan berdasarkan keterangan pihak keamanan lingkungan yang turut mendampingi penyidik saat melakukan penggeledahan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, setelah dua jam setengah lamanya, penyidik pun keluar dari rumah Ihsan. Terlihat sebanyak 10 penyidik yang keluar dengan dua diantaranya menenteng koper warna hitam.

Sepuluh penyidik itu datang ke rumah Ihsan dengan menggunakan empat unit kendaraan mobil.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya