Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto disaksikan ketua BPK Agung Firman saat melaunching aplikasi Dumas Presisi/Ist

Presisi

Launching Aplikasi Dumas Presisi, Kapolri: Untuk Wujudkan Transparansi

RABU, 24 FEBRUARI 2021 | 14:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Hal itu dilakukan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan Handling Complain bagi masyarakat luas.

Peluncuran Aplikasi Dumas Presisi tersebut dilakukan saat kegiatan Rakerwas Itwasum Polri Tahun Anggaran 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2).

"Maksimalkan Aplikasi Dumas Presisi dan sosialisasikan kepada masyarakat, karena aplikasi ini merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur," kata Sigit dalam sambutannya.


Pada kegiatan itu, Sigit juga meminta kepada jajaran Itwasum Polri untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana berbagi informasi dan merumuskan cara bertindak dalam menangani berbagai permasalahan tugas di lapangan.

"Serap setiap informasi yang disampaikan oleh para narasumber, sebagai upaya memperkaya wawasan serta menyempurnakan strategi, teknis dan cara bertindak di lapangan," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Tak hanya itu, Sigit menginstruksikan untuk merajut kerjasama dan sinergitas lintas fungsi dan sektoral, bersama institusi pemerintah, APIP dan pengawas eksternal independen.

Lalu, melakukan pengelolaan dan menemukan solusi  terbaik dalam menangani pengaduan masyarakat, serta manfaatkan masukan dari pengamat dan pengawas eksternal Polri.

"Lakukan evaluasi tugas-tugas di bidang pengawasan dan pemeriksaan, baik yang dilaksanakan secara rutin maupun khusus," ucap mantan Kapolda Banten tersebut.

Kemudian, Sigit menekankan Rakerwas ini juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan pemikiran yang Out of The Box dalam rangka mengantisipasi kemungkinan penyimpangan yang dilakukan anggota dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya