Berita

Ilustrasi pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit (RS)/Net

Politik

Karena Alasan Anggaran, Kemensos Stop Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Covid-19

SELASA, 23 FEBRUARI 2021 | 13:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Sosial melalui Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial mengeluarkan beleid baru, yang isinya menyetop pemberian uang santunan kematian kepada ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Surat Edaran tersebut tercatat dengan Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tentang Rekomendasi dan Usulan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19.

Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan alasan Kemensos tidak lagi memberikan santunan kematian adalah karena tidak memiliki alokasi anggaran tersebut di dalam APBN 2021.


Kebijakan ini berbeda dengan Surat Edaran yang dikeluarkan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Nomor 427/3/2/BS.01.02/06/2020 tentang Pemberian Santunan Korban Covid-19.

"Pada tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kemensos RI," terang Surat Edaran Kemensos ini yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/2).

"Sehingga, terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinsos Provinsi/Kab/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," sambung Surat Edaran ini.

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Sunarti dalam surat edaran ini menyatakan, usulan Dinas Sosial kepada Kemensos untuk emndapat pencairan uang santunan kematian bagi korban Covid-19 tidak bisa diterima.

Oleh karena itu, uang santunan kematian yang ada tahun 2020 sudah dilaksanakan, dengan memberikan Rp 15 juta kepada setiap keluarga korban Covid-19 dihentikan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya