Berita

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane/Net

Politik

Dinilai Membangkang Perintah Kapolri Soal UU ITE, IPW Minta Direktur Reskrimsus PMJ Dicopot

SELASA, 23 FEBRUARI 2021 | 12:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Auliansyah Lubis, sepatutnya dicopot dari jabatannya.

Auliansyah dinilai telah melakukan pembangkangan terhadap perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait UU Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Demikian ditegaskan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, melalui keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (23/2).

"Kapolri juga harus memerintahkan Propam Polri untuk memeriksa Auliansyah Lubis," tegas Neta.

Dari pendataan IPW, Kapolri Sigit berkali-kali mengatakan bahwa dalam menerapkan UU ITE para penyidik Polri agar lebih selektif. UU ITE bukan alat kriminalisasi.

"Tapi nyatanya Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya tidak menggubris perintah Kapolri Sigit," lanjutnya.

Buktinya, hari ini Ketua bidang Investigasi IPW, Joseph Erwiantoro, diperiksa sebagai tersangka dengan surat panggilan Nomor: Spgl/499/II/RES 2.5/2021/Ditreskrimsus PMJ.

"Pemanggilan ini jelas pembangkangan terhadap perintah Kapolri Sigit bahwa penggunaan UU ITE agar lebih selektif dan bukan alat kriminalisasi," papar Neta.

Dalam kasus ini IPW sudah mendapat keterangan dari dua ahli bahasa bahwa tidak ada penghinaan terhadap apa yang dituduhkan pelapor terhadap terlapor.

Pada 20 November 2020, Joseph Erwiyantoro sudah dipanggil, dimintai keterangan, dan diperiksa Ditreskrimsus PMJ dengan Nomor: Spgl/4207/XI/RES.2.5./2020/Ditreskrimsus atas laporan Agustinus Eko Rahardjo.

IPW melihat pengaduan pelapor sebenarnya tidak berdasar, karena tulisan terlapor sesungguhnya adalah kritik membangun untuk persepakbolaan nasional dan tidak ada kata-kata fitnah untuk pelapor.

IPW khawatir jika aksi pembangkangan para penyidik terhadap perintah Kapolri ini dibiarkan, akan terjadi keresahan masyarakat. Dan berujung pada ketidakpercayaan publik dan benturan sosial antara masyarakat dengan pimpinan kepolisian.

"Karena masyarakat merasa dikriminalisasi dengan pasal-pasal karet UU ITE yang 'dimainkan' para penyidik," pungkas Neta.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya