Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Pandapotan Sinaga/Net

Nusantara

PDIP: Silakan Beri Bantuan, Tapi Jangan Bawa-bawa Organisasi Terlarang

SELASA, 23 FEBRUARI 2021 | 11:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan polisi dan tentara melarang penggunaan atribut organisasi terlarang memberikan bantuan kepada korban banjir di Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, sudah tepat. Sebaiknya memberikan bantuan tanpa embel-embel organisasi.

Hal itu disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Pandapotan Sinaga kepada wartawan, Selasa (23/2).

"Ya sudah tepat lah. Kan pemerintah jelas sudah membubarkan. Berarti segala atribut yang ada di Indonesia ini sudah dilarang," kata Pandapotan.


Dia meminta agar pemberian bansos tidak menggunakan atribut sama sekali, terlebih menggunakan atribut organisasi yang sudah jelas dilarang oleh pemerintah.

"Soal dia bagikan bansos ke korban banjir, ya jangan bawa-bawa nama organisasi yang dilarang. Jangan menjustifikasi berbuat baik tapi melanggar aturan yang sudah diputuskan pemerintah," tegasnya.

Pandapotan berharap masyarakat mentaati keputusan pemerintah tersebut agar korban banjir yang menerima bantuan tidak atas embel-embel apapun.

"Sudah dilarang pemerintah, ikuti saja. Kita ini kan negara yang jelas ada undang-undangnya, ada peraturannya, kita negara Pancasila," tandasnya.

Hal senada juga dikatakan rekan separtainya anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. Menurut dia, wajar saja ketika polisi dan tentara membubarkan kegiatan organisasi terlarang.

"Seharusnya semua menaati hukum. Semua harusnya bisa memberi contoh yang baik. Kalau tujuannya membantu, harusnya tidak perlu atribut," kata Gilbert secara terpisah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya