Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat bersilaturahmi ke PP Muhammadiyah/Ist

Presisi

Kapolri: Penyidik Harus Bisa Bedakan Mana Kritik, Hoax Dan Pencemaran Nama Baik

SELASA, 23 FEBRUARI 2021 | 11:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif.

Kapolri menyadari bahwa perkembangan UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

"Maka diharapkan kepada seluruh anggota berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,' kata Kapolrui dalam Surat Edaran tersebut.


Dalam rangka memberikan rasa keadilan itu, Polri akan lebih mengedepankan langkah edukasi dan persuasif sehingga menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan, serta dapat menjamin ruang digital kita tetap bersih dan sehat.

"Dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoax dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana, untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil," tekan Listyo Sigit.

Eks Kapolda Banten ini meminta agar semua jajaran penyidik memegang prinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum. Sehingga, dalam prosesnya lebih dikedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

Namun dengan catatan, pendekatan restorative justice dalam kasus-kasus yang berpotensi memecah belah, SARA, Radikalisme, dan Separatisme tidak berlaku.

"Terhadap para pihak atau korban yang mengambil langkah damai agar menjadi priorotas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang berpotensi memecah belah, SARA, Radikalisme," demikian Listyo Sigit.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya