Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat bersilaturahmi ke PP Muhammadiyah/Ist

Presisi

Kapolri: Penyidik Harus Bisa Bedakan Mana Kritik, Hoax Dan Pencemaran Nama Baik

SELASA, 23 FEBRUARI 2021 | 11:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif.

Kapolri menyadari bahwa perkembangan UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

"Maka diharapkan kepada seluruh anggota berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,' kata Kapolrui dalam Surat Edaran tersebut.


Dalam rangka memberikan rasa keadilan itu, Polri akan lebih mengedepankan langkah edukasi dan persuasif sehingga menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan, serta dapat menjamin ruang digital kita tetap bersih dan sehat.

"Dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoax dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana, untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil," tekan Listyo Sigit.

Eks Kapolda Banten ini meminta agar semua jajaran penyidik memegang prinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum. Sehingga, dalam prosesnya lebih dikedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

Namun dengan catatan, pendekatan restorative justice dalam kasus-kasus yang berpotensi memecah belah, SARA, Radikalisme, dan Separatisme tidak berlaku.

"Terhadap para pihak atau korban yang mengambil langkah damai agar menjadi priorotas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang berpotensi memecah belah, SARA, Radikalisme," demikian Listyo Sigit.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya