Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat bersilaturahmi ke PP Muhammadiyah/Ist

Presisi

Kapolri: Penyidik Harus Bisa Bedakan Mana Kritik, Hoax Dan Pencemaran Nama Baik

SELASA, 23 FEBRUARI 2021 | 11:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif.

Kapolri menyadari bahwa perkembangan UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

"Maka diharapkan kepada seluruh anggota berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,' kata Kapolrui dalam Surat Edaran tersebut.


Dalam rangka memberikan rasa keadilan itu, Polri akan lebih mengedepankan langkah edukasi dan persuasif sehingga menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan, serta dapat menjamin ruang digital kita tetap bersih dan sehat.

"Dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoax dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana, untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil," tekan Listyo Sigit.

Eks Kapolda Banten ini meminta agar semua jajaran penyidik memegang prinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum. Sehingga, dalam prosesnya lebih dikedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

Namun dengan catatan, pendekatan restorative justice dalam kasus-kasus yang berpotensi memecah belah, SARA, Radikalisme, dan Separatisme tidak berlaku.

"Terhadap para pihak atau korban yang mengambil langkah damai agar menjadi priorotas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang berpotensi memecah belah, SARA, Radikalisme," demikian Listyo Sigit.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya