Berita

Kelompok Krimina Bersenjata (KKB) Papua/Net

Presisi

Ini Senjata Yang Dijual Dua Oknum Polisi Ke KKB Papua

SENIN, 22 FEBRUARI 2021 | 19:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membeberkan barang bukti senjata api yang dijual oleh dua oknum polisi dari Polres Ambon dan Polres Pulau Lease kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Ramadhan mengatakan, barang bukti ini yang diamankan dari salah satu warga Bintuni selaku perantara jual beli senjata api antara oknum anggota Polri dan kelompok bersenjata. Pihak perantara itu berhasil diamankan oleh Polda Papua Barat.

"Barang bukti satu buah revolver dan satu buah senjata laras panjang rakitan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2).


Dalam kasus jual beli senjata api ilegal ini, Ramadhan mengatakan, polisi telah mengamankan enam orang, terdiri dari empat warga sipil, dua anggota polisi.

"Saat ini enam orang masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Maluku dan Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Maluku," ujarnya.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Polisi Adam Erwindi menambahkan, dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease sebelumnya diamankan oleh Bidang Propam Polda Maluku terkait kasus jual beli senjata api kepada kelompok bersenjata Papua.

Kasus ini terungkap usai Polda Papua Barat mengamankan pelaku perantara jual-beli senjata api tersebut. Pelaku berinisial WT itu mengaku sebagai perantara jual-beli senjata api antara kelompok bersenjata Papua dan dua oknum anggota Polri.

"Yang kami tangkap perantaranya," kata Adam saat dikonfirmasi, Senin.

Adam memastikan bahwa WT bukanlah bagian dari anggota kelompok bersenjata Papua. Dia hanyalah warga sipil biasa yang berperan sebagai perantara jual beli senjata api antara kelompok bersenjata Papua dengan oknum anggota Polri dengan motif ekonomi.

"(Motifnya) ekonomi, dibayar saja," katanya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya