Berita

Hukum

Beathor Surjadi Sarankan Kapolri Bebaskan Tahanan UU ITE

SENIN, 22 FEBRUARI 2021 | 18:58 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo diminta untuk membebaskan tahanan yang dijerat dengan pasal-pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penangkapan dan penahanan yang selama ini terjadi dipandang menyalahi hukum karena kasusnya tidak dilaporkan oleh pihak yang bersangkutan. Melainkan atas laporan yang disampaikan oleh pihak lain yang tidak terkait langsung dengan perkara.

Demikian disampaikan aktivis senior PDI Perjuangan Bambang Beathor Surjadi dalam perbincangan dengan redaksi Kantor Berita Politik RMOL, beberapa saat lalu, Senin (22/2).

Beathor mengatakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri untuk memilah-milah perkara. Ini penting dilakukan agar kritik tidak dibungkam dan demokrasi tetap hidup.

“Kapolri tidak perlu menunggu UU ITE tersebut direvisi. UU itu sudah menjalani proses yang benar, setelah diundangkan, juga sudah menang di Mahkamah Konstisusi. UU itu pun sudah pernah di revisi 2016,” ujar Beathor

Beathor mencontohkan kasus yang pernah terjadi di periode kedua pemerintahan Presiden SBY. Saat itu SBY langsung melaporkan aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera).

“Kami gembosin (SBY) dengan isu menerima aliran dana Bank Century yang melibatkan sejumlah menteri kabinetnya. SBY datang sendiri ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan hal tersebut. Juga menteri dan anak-anak SBY,” ujar Beathor menceritakan.

“Kelompok SBY juga melaporkan kami, Bendera, ke Polda Metro dengan tuduhan perbuatan bohong. Dua aktivis yang dipolisikan SBY itu tidak dihukum badan, hanya hukuman percobaan,” demikian Beathor.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya