Berita

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin/Net

Politik

Sore Ini, Tim Hukum Din Syamsuddin Cari Tuduhan GAR ITB Ke KASN

SENIN, 22 FEBRUARI 2021 | 12:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Advokasi Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah bergerak cepat usai menjadi kuasa hukum mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Koordinator Tim Advokasi MHH, Gufroni mengatakan bahwa pihaknya pada sore nanti akan mendatangi kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk bertemu langsung dengan pucuk pimpinan KASN.

Rencananya, kedatangan Tim Advokasi MHH ini untuk mencari informasi mengenai kasus yang membelit kliennya. 


"Iya, pukul 15.00 WIB sesuai permintaan Ketua KASN. Audiensi," kata Gufroni kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (22/2).

Gufroni sempat mengatakan bahwa pihaknya ingin mendapatkan klarifikasi terkait adanya tuduhan radikal oleh GAR ITB kepada Din Syamsuddin sebagaimana ramai diperbincangkan belakangan ini.

Klarifikasi langsung kepada Ketua KASN sangat penting dilakukan untuk menjernihkan suasana baik di internal persyarikatan maupun masyarakat luas.

Tim Advokasi MHH, sambung Gufroni, berharap KASN menerima kedatangan kami dan memberi data dan informasi yang diperlukan.

“Demi penyelesaian masalah hukum dan tentunya menjadi bahan kajian kami untuk melakukan langkah hukum selanjutnya,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya