Berita

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa), Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor/Net

Nusantara

Curah Hujan Ekstrem, Kemenag Ajak Seluruh Pegiat Zakat Bantu Korban Bencana

SENIN, 22 FEBRUARI 2021 | 07:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setiap orang yang sedang dilanda musibah atau terkena bencana, tidak bisa dikatakan sejahtera. Maka, penyintas bencana wajib menerima manfaat zakat. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa), Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor mengatakan hal itu dan menyerukan kepada seluruh pegiat zakat untuk membantu korban banjir.

“Kemenag yang memiliki peran pembina bagi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) mengajak secara sinergis dan kolaboratif untuk terjun langsung dalam membantu sesama,” kata Tarmizi, dalam rilis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (22/2).

Dalam UU No 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, Pasal 3, disebutan bahwa manfaat zakat adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.


“Orang yang terkena bencana tidak bisa disebut sejahtera. Oleh karena itu penyintas bencana wajib menerima manfaat zakat,” jelasnya.

Ia berharap zakat, infaq, dan sedekah dapat menjadi solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat yang  terdampak.
, dan menambahkan bahwa pendistribusian zakat pada bidang kemanusiaan dapat diberikan dalam bentuk penanganan korban bencana alam, korban kecelakaan, korban penganiayaan, dan korban tragedi kemanusiaan lainnya.

Sejak awal 2021, beberapa wilayah di Indonesia mengalami musibah banjit yang disebabkan tingginya curah hujan. Ratusan rumah warga di beberapa daerah tergenang air, sehingga penghuninya harus dievakuasi ke pengungsian.

Di Jakarta sendiri, beberapa titik mengalami banjir yang cukup parah. Menurut data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), seluruh wilayah DKI Jakarta masih berpotensi hujan dengan intensitas lebat hingga 25 Februari 2021. Warga diimbau tetap waspada terhadap potensi banjir yang dapat terjadi. 

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya