Berita

Penggagalan upaya penyelundupan TKI Ilegal di Sumatera Utara/Ist

Pertahanan

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan TKI Ilegal Dari Sumut Ke Malaysia

MINGGU, 21 FEBRUARI 2021 | 15:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Upaya penyelundupan 28 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara berhasil digagalkan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Minggu (21/2).

Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut Robinson Hendrik Etwiory menyampaikan, penggagalan itu dilakukan ketika Tim F1QR tengah melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan.

“Minggu pagi sekitar 05.30 WIB, tim yang berada di wilayah kerja Lantamal I melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan yang diduga membawa TKI secara Ilegal dari Tanjung Balai menuju Malaysia,” ucap Robinson kepada wartawan.


TNI AL menghentikan kapal jenis Cumi yang diawaki 1 orang nakhoda dan empat orang anak buah kapal (ABK) dan melakukan pemeriksaan muatan dan kelengkapan kapal.

“Pada saat pemeriksaan, kapal nelayan Cumi tanpa nama tersebut membawa 28 orang yang terdiri dari 16 orang laki-laki, 11 orang perempuan, dan 1 balita berusia 3 tahun yang diduga akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal,” katanya.

Menanggapi kejadian tersebut, Panglima Komando Armada I, Laksda TNI Abdul Rasyid mengatakan pihaknya selalu melaksanakan tugas patroli laut, terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur keluar masuk tidak resmi penyelundupan tenaga kerja ilegal, komoditi dari luar negeri, dan barang ilegal.

“Bahkan narkoba yang saat ini disinyalir masih saja terjadi di wilayah kerja Koarmada perairan timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal, melalui pangkalan-pangkalan jajaran Koarmada I,” tegasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya