Berita

Penggagalan upaya penyelundupan TKI Ilegal di Sumatera Utara/Ist

Pertahanan

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan TKI Ilegal Dari Sumut Ke Malaysia

MINGGU, 21 FEBRUARI 2021 | 15:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Upaya penyelundupan 28 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara berhasil digagalkan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Minggu (21/2).

Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut Robinson Hendrik Etwiory menyampaikan, penggagalan itu dilakukan ketika Tim F1QR tengah melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan.

“Minggu pagi sekitar 05.30 WIB, tim yang berada di wilayah kerja Lantamal I melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan yang diduga membawa TKI secara Ilegal dari Tanjung Balai menuju Malaysia,” ucap Robinson kepada wartawan.


TNI AL menghentikan kapal jenis Cumi yang diawaki 1 orang nakhoda dan empat orang anak buah kapal (ABK) dan melakukan pemeriksaan muatan dan kelengkapan kapal.

“Pada saat pemeriksaan, kapal nelayan Cumi tanpa nama tersebut membawa 28 orang yang terdiri dari 16 orang laki-laki, 11 orang perempuan, dan 1 balita berusia 3 tahun yang diduga akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal,” katanya.

Menanggapi kejadian tersebut, Panglima Komando Armada I, Laksda TNI Abdul Rasyid mengatakan pihaknya selalu melaksanakan tugas patroli laut, terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur keluar masuk tidak resmi penyelundupan tenaga kerja ilegal, komoditi dari luar negeri, dan barang ilegal.

“Bahkan narkoba yang saat ini disinyalir masih saja terjadi di wilayah kerja Koarmada perairan timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal, melalui pangkalan-pangkalan jajaran Koarmada I,” tegasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya