Berita

Penggagalan upaya penyelundupan TKI Ilegal di Sumatera Utara/Ist

Pertahanan

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan TKI Ilegal Dari Sumut Ke Malaysia

MINGGU, 21 FEBRUARI 2021 | 15:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Upaya penyelundupan 28 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara berhasil digagalkan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Minggu (21/2).

Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut Robinson Hendrik Etwiory menyampaikan, penggagalan itu dilakukan ketika Tim F1QR tengah melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan.

“Minggu pagi sekitar 05.30 WIB, tim yang berada di wilayah kerja Lantamal I melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan yang diduga membawa TKI secara Ilegal dari Tanjung Balai menuju Malaysia,” ucap Robinson kepada wartawan.

TNI AL menghentikan kapal jenis Cumi yang diawaki 1 orang nakhoda dan empat orang anak buah kapal (ABK) dan melakukan pemeriksaan muatan dan kelengkapan kapal.

“Pada saat pemeriksaan, kapal nelayan Cumi tanpa nama tersebut membawa 28 orang yang terdiri dari 16 orang laki-laki, 11 orang perempuan, dan 1 balita berusia 3 tahun yang diduga akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal,” katanya.

Menanggapi kejadian tersebut, Panglima Komando Armada I, Laksda TNI Abdul Rasyid mengatakan pihaknya selalu melaksanakan tugas patroli laut, terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur keluar masuk tidak resmi penyelundupan tenaga kerja ilegal, komoditi dari luar negeri, dan barang ilegal.

“Bahkan narkoba yang saat ini disinyalir masih saja terjadi di wilayah kerja Koarmada perairan timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal, melalui pangkalan-pangkalan jajaran Koarmada I,” tegasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya