Berita

Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengucap sumpah dan janji sebagai Kapolri di Istana Negara/Net

Nusantara

Presidium Alumni 212 Tagih Janji Kapolri Serius Tuntaskan Kasus Laskar FPI

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 19:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Presidium Alumni 212 menagih janji dan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus tewasnya enam laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat.

Ketua Presidium Alumni 212 Amunuddin menyampaikan, saat ini penuntasan kasus terkesan diambangkan proses penegakan hukumnya. Untuk itu, Presidium Alumni 212 menghargai dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Amien Rais dkk dalam Koalisi masyarakat sipil dan pihak- lainya yang telah dan akan membawa kasus tersebut ke Mahkamah Internasional.

"Juga meminta kepada Kapolri untuk benar-benar secara serius mengusut, menyelidiki dari Rekomendasi Komnas HAM dengan adil dan transparan," kata Aminuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/2).


Disisi lain, Presidium Alumni 212 juga menyayangkan hasil rekomendasi Komnas HAM yang menyimpulkan bahwa pelanggaran yang dilakukan bukan pelanggaran HAM berat. Dengan hasil itu, Komnas HAM dinilai telah kaluar dari fungsi pokoknya sebagai institusi yang menjunjung tinggi terjaminya seluruh Hak Asasi Manusia, dan setiap orag sama di hadapan hukum.

"Kami percaya kepada Bapak Kapolri baru (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) yang telah berjanji akan menjadikan institusi Kepolisian RI sebagai institusi hukum yang konsisten dalam menegakkan hukum secara presisi dan profesional serta tetap berkomitmen berpegang teguh pada prinsip- prinsip menjunjung tinggi hukum dengan kesamaan hukum bagi setiap warga negara Indonesia tanpa tebang pilih," harap Amin.

Amin menambahkan, saat ini merupakan momentum yang dinilai tepat untuk Presidium Alumni 212 untuk menagih janji, kapankah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merealisasikan pernyataannya untuk menuntaskan penegakan hukum demi keadilan tewasnya enam anggota FPI

"Semoga janji ini dapat segera ditepati, agar rakyat Indonesia tetap percaya bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan," pungkas Amin.


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya