Berita

Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengucap sumpah dan janji sebagai Kapolri di Istana Negara/Net

Nusantara

Presidium Alumni 212 Tagih Janji Kapolri Serius Tuntaskan Kasus Laskar FPI

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 19:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Presidium Alumni 212 menagih janji dan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus tewasnya enam laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat.

Ketua Presidium Alumni 212 Amunuddin menyampaikan, saat ini penuntasan kasus terkesan diambangkan proses penegakan hukumnya. Untuk itu, Presidium Alumni 212 menghargai dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Amien Rais dkk dalam Koalisi masyarakat sipil dan pihak- lainya yang telah dan akan membawa kasus tersebut ke Mahkamah Internasional.

"Juga meminta kepada Kapolri untuk benar-benar secara serius mengusut, menyelidiki dari Rekomendasi Komnas HAM dengan adil dan transparan," kata Aminuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/2).


Disisi lain, Presidium Alumni 212 juga menyayangkan hasil rekomendasi Komnas HAM yang menyimpulkan bahwa pelanggaran yang dilakukan bukan pelanggaran HAM berat. Dengan hasil itu, Komnas HAM dinilai telah kaluar dari fungsi pokoknya sebagai institusi yang menjunjung tinggi terjaminya seluruh Hak Asasi Manusia, dan setiap orag sama di hadapan hukum.

"Kami percaya kepada Bapak Kapolri baru (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) yang telah berjanji akan menjadikan institusi Kepolisian RI sebagai institusi hukum yang konsisten dalam menegakkan hukum secara presisi dan profesional serta tetap berkomitmen berpegang teguh pada prinsip- prinsip menjunjung tinggi hukum dengan kesamaan hukum bagi setiap warga negara Indonesia tanpa tebang pilih," harap Amin.

Amin menambahkan, saat ini merupakan momentum yang dinilai tepat untuk Presidium Alumni 212 untuk menagih janji, kapankah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merealisasikan pernyataannya untuk menuntaskan penegakan hukum demi keadilan tewasnya enam anggota FPI

"Semoga janji ini dapat segera ditepati, agar rakyat Indonesia tetap percaya bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan," pungkas Amin.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya