Berita

Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengucap sumpah dan janji sebagai Kapolri di Istana Negara/Net

Nusantara

Presidium Alumni 212 Tagih Janji Kapolri Serius Tuntaskan Kasus Laskar FPI

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 19:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Presidium Alumni 212 menagih janji dan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus tewasnya enam laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat.

Ketua Presidium Alumni 212 Amunuddin menyampaikan, saat ini penuntasan kasus terkesan diambangkan proses penegakan hukumnya. Untuk itu, Presidium Alumni 212 menghargai dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Amien Rais dkk dalam Koalisi masyarakat sipil dan pihak- lainya yang telah dan akan membawa kasus tersebut ke Mahkamah Internasional.

"Juga meminta kepada Kapolri untuk benar-benar secara serius mengusut, menyelidiki dari Rekomendasi Komnas HAM dengan adil dan transparan," kata Aminuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/2).


Disisi lain, Presidium Alumni 212 juga menyayangkan hasil rekomendasi Komnas HAM yang menyimpulkan bahwa pelanggaran yang dilakukan bukan pelanggaran HAM berat. Dengan hasil itu, Komnas HAM dinilai telah kaluar dari fungsi pokoknya sebagai institusi yang menjunjung tinggi terjaminya seluruh Hak Asasi Manusia, dan setiap orag sama di hadapan hukum.

"Kami percaya kepada Bapak Kapolri baru (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) yang telah berjanji akan menjadikan institusi Kepolisian RI sebagai institusi hukum yang konsisten dalam menegakkan hukum secara presisi dan profesional serta tetap berkomitmen berpegang teguh pada prinsip- prinsip menjunjung tinggi hukum dengan kesamaan hukum bagi setiap warga negara Indonesia tanpa tebang pilih," harap Amin.

Amin menambahkan, saat ini merupakan momentum yang dinilai tepat untuk Presidium Alumni 212 untuk menagih janji, kapankah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merealisasikan pernyataannya untuk menuntaskan penegakan hukum demi keadilan tewasnya enam anggota FPI

"Semoga janji ini dapat segera ditepati, agar rakyat Indonesia tetap percaya bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan," pungkas Amin.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya