Berita

Wakil Ketua Baleg DPR RI fraksi PPP, Achmad Baidowi/Repro

Politik

Achmad Baidowi: Jangan Dianggap Orang Terjerat UU ITE Itu Seolah-olah Jadi Korban

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 13:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak semua pihak-pihak yang terjerat UU19/2016 sebagaimana perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) diasumsikan sebagai pihak yang menjadi korban dari penerapan UU tersebut.

Sebab, apabila pihak-pihak yang dijerat dengan UU ITE memang sudah memenuhi unsur hukum maka tidak menjadi persoalan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR RI fraksi PPP, Achmad Baidowi saat menjadi narasumber dalam dalam serial diskusi daring Polemik MNC Trijaya FM bertajuk "UU ITE Bukan Revisi Basa-basi" pada Sabtu (20/2).


"Sekali lagi ingin kami sampaikan bahwa jangan semuanya dianggap orang yang kena UU ITE itu seolah-olah dikorbankan. Kalau memang ternyata deliknya sesuai, bukti formil maupun bukti materilnya sesuai ya tidak ada salahnya," ujar Awiek, sapaan karib Achmad Baidowi.  

"Karena memang UU itu sudah berlaku sejak tahun 2008. Dan menjadi kesadaran bersama bahwa di Indonesia itu ada UU yang mengatur tentang itu," imbuhnya.

Atas dasar itu, Awiek menilai, terlalu berlebihan jika ada pihak-pihak yang menyebutkan bahwa masyarakat saat ini cenderung ketakutan untuk menyampaikan kritik lantaran bisa terancam UU ITE.

"Kalau kemudian ada kekhawatiran takut mengkritik, saya kira terlalu berlebihan," tuturnya.

Menurut Ketua DPP PPP ini, tidak sedikit masyarakat sipil yang kerap melakukan kritik kepada pemerintah namun tidak terjerat UU ITE. Sebab, mereka melakukan kritik sesuai data dan fakta dari kritikannya tersebut.

"Karena apa? banyak juga temen-temen yang mengkritik aman-aman saja, ya asalkan apa? Kritiknya by data bukan fitnah, pencemaran nama baik," tegasnya.

"Misalnya, 'Apa ini pemerintah Jokowi ini cuma rezim tukang utang?' Lha, disatu sisi tukang utang itu kan bisa ditambah dengan data-data, apa data pendukungnya? Ya kalau sesuai ya itu fakta, itu namanya kritik. Tapi kalau yang disampaikan tidak sesuai, ternyata bersifat hoaks, fitnah dan adu domba, ya diproses secara hukum itu bukan sesuatu yang berlebihan," demikian Awiek.

Turut hadir sebagai narasumber dalam diskusi daring tersebut yakni Ketua YLBHI Bidang Advokasi Muhammad Isnur, Staf Ahli Kemenkominfo Henri Subiakto, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha dan Wasekjen Demorkat Imelda Sari.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya