Berita

Anggota DPD RI Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris: Revisi UU ITE Harus Menuntaskan Beragam Persoalan

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 09:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilontarkan Presiden Joko Widodo disambut dan didukung banyak pihak.

Niat merevisi UU ITE adalah niat yang sangat baik demi menguatkan kembali tujuan awal UU ITE yaitu menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Oleh karena itu pasal-pasal karet dalam UU ITE yang melahirkan penafsiran berbeda-beda (multitafsir) harus segera direvisi atau dihapus agar dalam implementasinya benar-benar mengedepankan prinsip keadilan.


Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, memang sudah saatnya UU ITE dievaluasi baik pasal-pasal yang berpotensi multitafsir maupun implementasinya di lapangan.

Kehadiran UU ITE yang tujuan awalnya menjaga ruang digital Indonesia dalam perjalanan belum sepenuhnya sesuai tujuan tersebut. Malah kehadiran UU ITE ini dalam beberapa kondisi dan situasi menimbulkan suasana ketegangan antarmasyarakat.

"Niat baik Presiden merevisi UU ITE adalah keputusan yang sangat tepat dan harus kita dukung dan kawal bersama. Harus kita akui, walau tujuan awal UU ITE ini baik, tetapi dalam perjalanannya, UU ini banyak melahirkan kegelisahan publik. Semoga baik pemerintah maupun di DPR segera bisa merealisasikan revisi UU ITE ini," ujar Fahira Idris, di Jakarta, Sabtu (20/2).

Menurut Fahira, sudah sangat banyak kajian terkait UU ITE terutama soal pasal-pasal yang dianggap bermasalah dan multitafsir. Oleh karena itu, baik pemerintah maupun DPR tentunya sudah mempunyai gambaran bahkan formulasi pasal-pasal mana saja yang harus mendapat perhatian.

Namun tentunya, dalam proses revisi UU ITE harus melibatkan sebanyak mungkin partisipasi publik dan civil society.

"Agar revisi UU ITE ini benar-benar menyentuh persoalan yang sebenarnya tentunya dalam prosesnya nanti digelar secara transparan dan melibatkan sebanyak mungkin partisipasi publik. Ini penting, agar hasil dari revisi ini benar-benar menuntaskan beragam persoalan yang dilahirkan UU ini dan tujuan dari UU ini yaitu menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif serta mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bisa terwujud," pungkas Fahira.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya