Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran didampingi Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (batik coklat) saat memberikan keterangan pers pengungkapan mafia tanah di Mapolda Metro Jaya/Net

Presisi

Polisi Ungkap Bagaimana Fredy Kusnadi Dan Sindikat Mafia Tanah Bekerja

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 20:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya bersama dengan Kementrian ATR/BPN berhasil menggulung sindikat mafia tanah dan properti. 15 orang tersangka dibekuk, termasuk di dalamnya Fredy Kusnadi, orang yang menggasak sertifikat tanah milik ibunda Dino Patti Djalal.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Fredy Kusnadi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah. Sebabnya, dia terbukti terlibat dalam kasus mafia tanah Ibunda Dino Patti Djalal.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan FK ditetapkan sebagai tersangka. Perannya di LP ketiga sudah terjadi pemindahan hak dari korban kepadanya, padahal korban tidak pernah menjual," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2).


Tubagus membeberkan, cara kerja sindikat ini cukup rapih. Tidak ada surat-surat tanah yang dipalsukan alias semua asli dan tercatat di BPN, namun prosesnya saja yang dipalsukan.

Adapun proses yang dipalsukan, jelas Tubagus yakni seolah pemilik tanah menjual tanahnya, namun faktanya tidak. Bagaimana carannya, yakni dengan menciptakan figur.

Lebih jauh Tubagus menjelaskan, figur ini adalah orang lain yang diserupai sebagai pemilik atau keluarga pemilik maupun ahli waris dari pemilik tanah itu yang kemudian dibuat seolah melakukan transaksi sehingga terjadi proses pemindahan hak.

"Padahal si pemilik itu tidak pernah merasa membuat atau melakukan transaksi jual beli," beber Tubagus.

Dalam kasus ibunda Dino Patti Djalal, Fredy Kusnadi menyuruh seorang wanita bernama Aryani. Aryani merupakan pelaku yang berpura-pura sebagai Yurmisnarwati, selaku keponakan Ibu Dino Patti Djalal yang kemudian menyetujui jual beli.

"Saya punya tanah, saya tidak pernah menjual. (Lalu) ada org yang pura-pura sebagai Tubagus Ade membuat KTP palsu. Orang (Tubagus Ade palsu) ini melakukan transaksi, padahal tanah itu punya saya, tidak pernah saya transaksikan,  (Jadi) ada Tubagus yang lain, begitulah kira-kira," pungkasnya.

Dalam bekerja, sindikat ini memiliki peran berbeda. Ada yang bertindak sebagai aktor intelektual, berperan sebagai pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana. Ada yang bertindak selaku figur dalam pengertian yang mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan. Dan ada yang berperan sebagai staff PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan ada yang bertindak sebagai figur pemilik sertifikat tanah. Semua sudah digulung oleh Polda Metro Jaya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya