Berita

Wakil Ketua Ombudsman, Lely Pelitasari Soebekty (kiri) dalam jumpa pers virtual yang digelar di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (19/2)/Repro

Hukum

Oknum Kemenag Bakal Dipolisikan Karena Memalsukan Surat Ketua Ombudsman

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 20:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan tindakan memalsukan surat Ketua Ombudsman oleh oknum Kementerian Agama (Kemenag) bakal dilaporkan ke pihak kepolisian.

Wakil Ketua Ombudsman, Lely Pelitasari Soebekty menjelaskan, dugaan pemalsuan itu diketahui usai ditemukan bukti otentik surat yang ditujukan untuk satu keperluan yang ada di Kemenag.

Lely menyebutkan, surat Ketua Ombudsman itu tercatat dengan nomor 2071/KLA/0278.2020/IMM15/VI/2020 tanggal 14 Juli 2020, yang ditujukan kepada Kepala Ombudsman Perwakilan NTB perihal Pemberhentian Penyelidikan Kasus Maladministrasi Pada Pengadaan Buku di Kementerian Agama.


Surat tersebut berisi rekomendasi peninjauan ulang atas hukuman disiplin yang  dikeluarkan Kementerian Agama terhadap mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial NAS.

"Setelah kami telusuri, kami tidak pernah menerbitkan surat baik nomor maupun perihal seperti dalam surat tersebut," ujar Lely dalam jumpa pers virtual yang digelar di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (19/2).

Selain menelusuri catatan pengadministrasian di internal Ombudsman, Lely juga menyatakan bahwa pihaknya mengkonfirmasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait surat tersebut.

"Setelah kami cek, dan kami konfirmasi kepada KASN diperoleh informasi surat tersebut merupakan lampiran dari surat yang dikirimkan Menteri Agama kepada KASN untuk meninjau kembali hukuman disiplin kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Maka dari itu, Ombudsman akan melaporkan oknum yang memalsukan surat Ketua Ombudsman ini kepada pihak Kepolisian.

"Pemalsuan merupakan tidak pidana. Sangat jelas surat ini tidak sesuai tata naskah dinas di Ombudsman dan banyak sekali kejanggalan yang ditemukan di surat ini," tuturnya.

"Untuk itu, kami akan melaporkan kepada pihak Kepolisian," demikian Lely menutup.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya