Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/Net

Presisi

Gulung Mafia Tanah, Irjen Fadil Imran: Sesuai Perintah Kapolri, Sikat Siapapun Dalangnya

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 18:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polda Metro Jaya bersama dengan Kementerian ATR/BPN yang tergabung dalam Satgas Mafia Tanah berhasil membongkar sindikat mafia tanah dan properti. Pengungkapan ini, termasuk kasus yang menimpa ibunda Dino Patti Djalal, Djurni Hasyim Djalal.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, terungkapnya sindikat ini berdasarkan tiga laporan kepolisian (LP) yang masuk.

"Dari pengungkapan tiga laporan polisi ini ada 15 tersangka. Yang bisa ditangkap, masing-masing LP ada 5 tersangka. Jadi dari 3 LP totalnya adalah 15 tersangka," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2).


Adapun satu dari 15 tersangka yang ditangkap itu ialah Fredy Kusnadi (FK), orang yang dituding oleh Dino Patti Djalal merupakan mafia tanah.

"Khusus terkait dengan saudara FK, tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran, karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah tersebut," tandas Fadil.

Fadil membeberkan, dalam melakukan aksinya, sindikat mafia tanah ini memiliki peran berbeda. Ada yang bertindak sebagai aktor intelektual, berperan sebagai pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana. Ada yang bertindak selaku figur dalam pengertian yang mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan. Dan ada yang berperan sebagai staff PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan ada yang bertindak sebagai figur pemilik sertifikat tanah.

"Bapak Kapolri sudah memerintahkan agar Satgas tidak pernah ragu untuk mengungkap kasus mafia tanah. Siapa pun dalangnya dan siapa pun bekingnya. Ini sudah kita buktikan dengan mengungkap siapa pemodalnya, siapa pelaku lapangannya, kemudian siapa yang menyiapkan sarana dan prasarana," ujar Fadil menekankan.

Disamping itu, sambung Fadil, sebagai langkah kongkrit tindaklanjut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar melindungi masyarakat pemilik tanah, jajaranya, membuka hotline Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya yang bekerja dengan Kementerian ATR/BPN RI.

"Masyarakat yang dirugikan atau menjadi korban, dapat mengadu ke nomor handphone 0812-817-1998," demikian Fadil Imran.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya