Berita

Tersangka kasus korupsi bansos, yang juga mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara/Net

Politik

Korupsi Bansos Merampas Daya Hidup Rakyat Miskin, Pelakunya Layak Dihukum Mati

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 09:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Korupsi bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi Covid-19 merupakan tindakan perampasan terhadap daya hidup orang miskin yang sangat pantas dihukum mati para pelakunya.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, terjeratnya Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial dalam kasus korupsi bansos menjadi salah satu fenomena yang perlu dijadikan refleksi serius pada upaya pemberantasan korupsi, terlebih di masa pandemi.

"Kasus bansos memiliki dimensi yang luas. Sebab juga mengkorupsi daya hidup orang miskin yang terdampak pandemi Covid-19 dan juga membajak upaya keras pemerintah menggerakkan ekonomi riil dimasyarakat melalui program penyaluran bansos agar perekonomian tidak kolaps," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/2).


Menurut Satyo, penanganan kasus bansos yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggapnya lambat untuk menetapkan tersangka baru.

"Padahal bukti-bukti sudah terang yang menyebutkan dan menunjukkan adanya kekuatan politik dan aktor-aktor yang ikut berperan menentukan kuota bansos dengan nilai yang fantastis," jelas Satyo.

Kekuatan politik dan aktor-aktor yang disebut berperan, kata Satyo, juga sudah dibeberkan oleh media massa. Seperti pelaku dari pihak vendor, karyawan suplier, politisi Senayan, sosok "madam" hingga sosok "Anak Pak Lurah".

Korupsi bansos ini, sambung Satyo, sudah tentu dilakukan dengan memanfaatkan jabatan, pengaruh sebagai pimpinan dewan atau partai berkuasa, keadaan yang dapat dijadikan alasan pemberatan pidana bagi pada pelakunya.

"Apabila tindak pidana tersebut dilakukan terhadap anggaran yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya atau bencana nasional seperti pandemi Covid-19 dan mereka layak dituntut dengan Pasal 2 Ayat 2 UU Tipikor yang mana pemberatannya adalah pidana mati," terang Satyo.

Bahkan, masih kata Satyo, bungkamnya Juliari kepada penyidik KPK juga merupakan perbuatan yang dikategorikan menghalangi upaya penyidikan dan pemberantasan korupsi.

"Aksi bungkamnya dia (Juliari) selama ditahan KPK saat ini, tindakan tersebut merupakan sudah dikategorikan menghalangi upaya penyidikan dan pemberantasan korupsi oleh aparat berwenang yakni KPK," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya