Sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Jumhur Hidayat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Ist
Sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Jumhur Hidayat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Ist
Jumhur yang hadir secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri mengungkapkan keluh kesahnya selama ditahan hingga menjalani masa persidangan. Aktivis senior ini mengeluh mulai dari tidak diperbolehkan menggunakan alat komunikasi hingga sulit berkonsultasi dengan pihak kuasa hukum.
"Saya ketemu pengacara saja tidak bisa. Gimana mau konsultasi. Telpon tidak boleh. Jadi mau konsultasi sama siapa? Malaikat?" ujar Jumhur saat sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (18/2).
Populer
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Senin, 27 April 2026 | 14:16
Senin, 27 April 2026 | 21:08
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
UPDATE
Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12
Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07
Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43
Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26
Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02
Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31
Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28