Berita

Pimpinan MPR RI Jazilul Fawaid/Net

Politik

Bukan Cuma Revisi, PKB Usulkan Rombak Total UU ITE

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 15:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo telah menyampaikan keinginannya kepada parlemen untuk merevisi UU ITE dan menghapus pasal-pasal karet yang dapat merugikan masyarakat.

Pimpinan MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, bahwa perlu ada tindak lanjut dari parlemen untuk meneruskan keinginan presiden dalam merevisi UU ITE.

Bukan sekadar revisi, kata Jazilul yang juga anggota Fraksi PKB, dia mengusulkan agar sekaligus dilakukan perombakan total undang-undang tersebut.


“Kalau saya pribadi ini dirombak total, jadi dipisahkan saja soal transaksi eletronik tersendiri, dengan soal informasi eletronik,” kata Gus Jazil dalam acara Tanya Jawab Cak Ulung, bertema "Seberapa Pentingkah Revisi UU ITE?" Kamis (18/2).

Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, perlu dilakukan perombakan pada UU ITE lantaran adanya definisi transaksi elektronik dengan informasi elektronik yang membuat bingung masyarakat.

“Soalnya itu berbeda apalagi kalau menyangkut soal penghinaan pencemaran nama baik, itu menjadi sangat multitafsir,” katanya.

Selain itu, kata Gus Jazil, pada perubahaan dan revisi UU ITE di tahun 2016 di dalamnya terdapat amar bawah terlapor atau tersangka yang terkait UU Elektronik, juga bisa dilakukan penangkapan.

“Padahal yang dulu penangkapan harus seizin pengadilan. Belum lagi kewenangan pemerintah juga untuk mencegah informasi. Dianggap memiliki konten penghinaan. Itu kira-kira sehingga presiden membutuhkan atau mengusulkan untuk direvisi,” jelasnya.

Pihaknya sepakat untuk dilakukan revisi bahkan dirombak, lantaran UU ITE tersebut sejatinya lebih ditekankan pada transaksi elektronik.

“Banyak pada pemidanaan, kepada mereka yang aktif di dunia elektronik, dianggap pemerintah melakukan pengendalian informasi pengekangan terhadap kebebasan berekspresi," tuturnya.

"Saya sepakat tadi, koridor revisi ini harus mengatur norma konstitusi kita, Pancasila dan UUD 45,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya