Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers/Ist

Presisi

Polri Jelaskan Konsep Virtual Police Untuk Kenyamanan Bermedia Sosial

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 14:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim untuk membuat Virtual Police.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, Virtual Police ini nantinya mengedepankan edukasi penggunaan di ruang siber atau dengan kata lain, lebih mengedepankan himbauan sebelum melakukan penindakan bagi masyarakat.

"Tujuannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial mengenai Undang-Undang ITE," kata Ahmad kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/2).


Virtual Police ini, bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan menciptakan iklim media sosial bersih dari ujaran-ujaran kebencian serta tindak pidana lainya. Dalam hal teknis terkait Virtual Police ini, kata Ahmad, Polri berkoordinasi dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk kemudian membentuk satuan khusus di dunia digital.

"Nantinya virtual police akan melakukan tindakan menegur dan menjelaskan potensi pelanggaran pasal-pasal sekian juga ancaman-ancaman apa yang terkait dengan Undang-Undang ITE. Lalu memberikan apa yang sebaiknya dilakukan. jadi sifatnya lebih kepada edukasi atau imbauan," urai Ahmad.

Wacana Virtual Police ini merupakan langkah kongkrit Polri dalam menindaklanjuti instruksi dan arahan Presiden Joko Widodo terkait penggunaan aturan dalam UU ITE sebagai dasar pelaporan setiap tindak pidana yang berkaitan dengan media sosial.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya