Berita

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Pedoman Interpretasi UU ITE Tidak Ada Di Sistem Perundang-undangan

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada ketidaksamaan antara keinginan Presiden Joko Widodo dengan anak buahnya, Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny Gerrad Plate dalam menaggapi UU ITE.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay setuju dengan Presiden Joko Widodo yang hendak merevisi UU ITE. Dia juga menyoal rencana Menteri Johnny yang hanya ingin membuat pedoman interpretasi UU ITE. Bagi Saleh, apa yang dilakukan Johnny justru akan membuat bingung masyarakat.

“Jadi menurut saya yang baiknya itu adalah merevisi, tapi kalau membuat pedoman interpretasi itu bukan pedoman UU,” kata Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/2).


Saleh menjelaskan status antara revisi dengan interpretasi cukup berbeda. Merevisi UU berarti ada struktur hukum dalam UU itu yang diubah, atau dengan kata lain batang tubuh UU tersebut yang diubah.

“Kalau interpretasi ya di luar. Interpretasi ya sama saja dengan yang terjadi saat ini, interpretasi polisi, interpretasi masyarkaat, interpretasi jaksa, dsb enggak sama,” katanya.

“Kalau mau dibuat interpretasi, ya itu interpretasi baru dan itu tidak mengikat polisi. Apa dasar hukumnya?” imbuhnya.

Dalam sistem perundang-undangan di Indonesia memiliki runtutan kelahiran UU dari mulai Pancasila, kemudian UUD 45, lalu UU, peraturan pemerintah pengganti UU, dan PP. Selanjutnya ada Perpres, Kepres, sampai ke Pergub, lalu Perbub/Perwali.

“Itu UU-nya kita. Di mana letaknya interpretasi, itu kan enggak ada. Oleh karena itu tidak pas,” katanya.

Saleh meminta agar Menkominfo dan seluruh fraksi di parlemen mengikuti apa yang menjadi keinginan Presiden Joko Widodo. Apalagi, merevisi UU ITE sangat mendesak guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menghindari perbedaan penafsiran.

“Ikuti saja lah apa yang disampaikan Presiden Jokowi. Karena apa yang disampaikan di situ tuh (pernyataan Kominfo), enggak sesuai dengan apa yang diinginkan presiden. Jangan dibuat-buat, kalau dibuat-buat malah sesuatu yang tidak sesuai dengan apa yang diinginkan presiden,” tegasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya