Berita

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Pedoman Interpretasi UU ITE Tidak Ada Di Sistem Perundang-undangan

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada ketidaksamaan antara keinginan Presiden Joko Widodo dengan anak buahnya, Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny Gerrad Plate dalam menaggapi UU ITE.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay setuju dengan Presiden Joko Widodo yang hendak merevisi UU ITE. Dia juga menyoal rencana Menteri Johnny yang hanya ingin membuat pedoman interpretasi UU ITE. Bagi Saleh, apa yang dilakukan Johnny justru akan membuat bingung masyarakat.

“Jadi menurut saya yang baiknya itu adalah merevisi, tapi kalau membuat pedoman interpretasi itu bukan pedoman UU,” kata Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/2).


Saleh menjelaskan status antara revisi dengan interpretasi cukup berbeda. Merevisi UU berarti ada struktur hukum dalam UU itu yang diubah, atau dengan kata lain batang tubuh UU tersebut yang diubah.

“Kalau interpretasi ya di luar. Interpretasi ya sama saja dengan yang terjadi saat ini, interpretasi polisi, interpretasi masyarkaat, interpretasi jaksa, dsb enggak sama,” katanya.

“Kalau mau dibuat interpretasi, ya itu interpretasi baru dan itu tidak mengikat polisi. Apa dasar hukumnya?” imbuhnya.

Dalam sistem perundang-undangan di Indonesia memiliki runtutan kelahiran UU dari mulai Pancasila, kemudian UUD 45, lalu UU, peraturan pemerintah pengganti UU, dan PP. Selanjutnya ada Perpres, Kepres, sampai ke Pergub, lalu Perbub/Perwali.

“Itu UU-nya kita. Di mana letaknya interpretasi, itu kan enggak ada. Oleh karena itu tidak pas,” katanya.

Saleh meminta agar Menkominfo dan seluruh fraksi di parlemen mengikuti apa yang menjadi keinginan Presiden Joko Widodo. Apalagi, merevisi UU ITE sangat mendesak guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menghindari perbedaan penafsiran.

“Ikuti saja lah apa yang disampaikan Presiden Jokowi. Karena apa yang disampaikan di situ tuh (pernyataan Kominfo), enggak sesuai dengan apa yang diinginkan presiden. Jangan dibuat-buat, kalau dibuat-buat malah sesuatu yang tidak sesuai dengan apa yang diinginkan presiden,” tegasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya