Berita

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Pedoman Interpretasi UU ITE Tidak Ada Di Sistem Perundang-undangan

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada ketidaksamaan antara keinginan Presiden Joko Widodo dengan anak buahnya, Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny Gerrad Plate dalam menaggapi UU ITE.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay setuju dengan Presiden Joko Widodo yang hendak merevisi UU ITE. Dia juga menyoal rencana Menteri Johnny yang hanya ingin membuat pedoman interpretasi UU ITE. Bagi Saleh, apa yang dilakukan Johnny justru akan membuat bingung masyarakat.

“Jadi menurut saya yang baiknya itu adalah merevisi, tapi kalau membuat pedoman interpretasi itu bukan pedoman UU,” kata Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/2).

Saleh menjelaskan status antara revisi dengan interpretasi cukup berbeda. Merevisi UU berarti ada struktur hukum dalam UU itu yang diubah, atau dengan kata lain batang tubuh UU tersebut yang diubah.

“Kalau interpretasi ya di luar. Interpretasi ya sama saja dengan yang terjadi saat ini, interpretasi polisi, interpretasi masyarkaat, interpretasi jaksa, dsb enggak sama,” katanya.

“Kalau mau dibuat interpretasi, ya itu interpretasi baru dan itu tidak mengikat polisi. Apa dasar hukumnya?” imbuhnya.

Dalam sistem perundang-undangan di Indonesia memiliki runtutan kelahiran UU dari mulai Pancasila, kemudian UUD 45, lalu UU, peraturan pemerintah pengganti UU, dan PP. Selanjutnya ada Perpres, Kepres, sampai ke Pergub, lalu Perbub/Perwali.

“Itu UU-nya kita. Di mana letaknya interpretasi, itu kan enggak ada. Oleh karena itu tidak pas,” katanya.

Saleh meminta agar Menkominfo dan seluruh fraksi di parlemen mengikuti apa yang menjadi keinginan Presiden Joko Widodo. Apalagi, merevisi UU ITE sangat mendesak guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menghindari perbedaan penafsiran.

“Ikuti saja lah apa yang disampaikan Presiden Jokowi. Karena apa yang disampaikan di situ tuh (pernyataan Kominfo), enggak sesuai dengan apa yang diinginkan presiden. Jangan dibuat-buat, kalau dibuat-buat malah sesuatu yang tidak sesuai dengan apa yang diinginkan presiden,” tegasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya