Berita

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Pedoman Interpretasi UU ITE Tidak Ada Di Sistem Perundang-undangan

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada ketidaksamaan antara keinginan Presiden Joko Widodo dengan anak buahnya, Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny Gerrad Plate dalam menaggapi UU ITE.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay setuju dengan Presiden Joko Widodo yang hendak merevisi UU ITE. Dia juga menyoal rencana Menteri Johnny yang hanya ingin membuat pedoman interpretasi UU ITE. Bagi Saleh, apa yang dilakukan Johnny justru akan membuat bingung masyarakat.

“Jadi menurut saya yang baiknya itu adalah merevisi, tapi kalau membuat pedoman interpretasi itu bukan pedoman UU,” kata Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/2).


Saleh menjelaskan status antara revisi dengan interpretasi cukup berbeda. Merevisi UU berarti ada struktur hukum dalam UU itu yang diubah, atau dengan kata lain batang tubuh UU tersebut yang diubah.

“Kalau interpretasi ya di luar. Interpretasi ya sama saja dengan yang terjadi saat ini, interpretasi polisi, interpretasi masyarkaat, interpretasi jaksa, dsb enggak sama,” katanya.

“Kalau mau dibuat interpretasi, ya itu interpretasi baru dan itu tidak mengikat polisi. Apa dasar hukumnya?” imbuhnya.

Dalam sistem perundang-undangan di Indonesia memiliki runtutan kelahiran UU dari mulai Pancasila, kemudian UUD 45, lalu UU, peraturan pemerintah pengganti UU, dan PP. Selanjutnya ada Perpres, Kepres, sampai ke Pergub, lalu Perbub/Perwali.

“Itu UU-nya kita. Di mana letaknya interpretasi, itu kan enggak ada. Oleh karena itu tidak pas,” katanya.

Saleh meminta agar Menkominfo dan seluruh fraksi di parlemen mengikuti apa yang menjadi keinginan Presiden Joko Widodo. Apalagi, merevisi UU ITE sangat mendesak guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menghindari perbedaan penafsiran.

“Ikuti saja lah apa yang disampaikan Presiden Jokowi. Karena apa yang disampaikan di situ tuh (pernyataan Kominfo), enggak sesuai dengan apa yang diinginkan presiden. Jangan dibuat-buat, kalau dibuat-buat malah sesuatu yang tidak sesuai dengan apa yang diinginkan presiden,” tegasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya