Berita

Waketum DPP PKB, Jazilul Fawaid saat menjadi narasumber di Sesi Tanya Jawab Cak Ulung Kantor Berita Politik RMOL/Repro

Politik

PKB: Presiden Jokowi Belum Buka Pembicaraan Soal Revisi UU ITE

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 14:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo belum berkomunikasi dengan PKB mengenai usulan merevisi UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan menghapus pasal karet.

Hal itu disampaikan politisi yang karib disapa Gus Jazil dalam acara diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung, bertemakan Seberapa Pentingkah Revisi UU ITE?, Kamis (18/2).

“Sejauh ini belum ada pembicaraan antara Presiden Joko Widodo dengan partai koalisi untuk merevisi UU ITE,” ucap Gus Jazil.


Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, UU ITE ini diputuskan pada era SBY dengan diterbitkannya UU 11/2008 tentang transaksi elektronik.

“Ketika UU ini diputuskan, ini diperlukan karena memang ada kejahatan-kejahatan elektronik yang terakit dengan transaksi palsu dan lain-lain. Makanya ketika awal UU ITE diputuskan belum memasukkan unsur mendistribusikan pencemaran nama baik secara lebih fokus pada kejahatan elektronik,” katanya.

Kemudian pada tahun 2016, di era Presiden Joko Widodo dimasukkan tujuh pasal yang perlu direvisi, salah satu contoh kasus dalam penerapan UU ITE setelah direvisi tahun 2016 yakni kasus Prita yang dilaporkan oleh RS Omni Internasional.

“Sampai hari ini kita dapat mencatat kurang lebih ada hampir 300 kasus yang didadarkan pda laporan UU ITE, sejak periode 2008 sampai 2019,” ucapnya.

Saat rapat bersama Pimpinan TNI/Polri, Presiden Jokowi mengatakan bahwa dirinya akan meminta DPR merevisi UU ITE jika dalam implementasinya dirasa tidak memberikan rasa keadilan.

Bahkan di hadapan petinggi TNI/Polri, Jokowi mewacanakan menghapus pasal-pasal karet yang multitafsir dan menjauh dari tujuan awal lahirnya UU ITE.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," demikian kata Jokowi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya