Berita

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat pangkat AKP dengan jabatan Kasat Narkoba Polres Bogor/Net

Presisi

Polri Kaji Soal Hukuman Mati Kapolsek Astana Anyar Yang Nyabu Bareng Anggota

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 13:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, pihaknya tidak akan mentolelir perbuatan pidana terutama penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anggota. Bahkan, saat itu, mantan Kapolri Jenderal Idham Azis secara tegas mengatakan bagi setiap anggota yang terlibat narkoba diancam dengan hukuman mati.

Argo menekankan, pihaknya akan melihat fakta-fakta hukum dalam kasus Kapolsek Astana nyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang nyabu bareng 11 anggota polisi lainya.

"Kita harus melihat fakta hukum dilapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/2).


Argo tak mau mendahului penyidik internal dalam hal ini Propam soal apakah Yuni terindikasi menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota Polisi--misalnya mengambil barang bukti.

"Masih proses, tunggu saja," tandas Argo sekaligus menekankan pencegahan internal terus masif dilakukan dan tindakan tegas bagi anggota yang diduga melakukan tindak pidana.

Kabar Kompol Yuni Purwanti terjerat kasus narkoba, memang sangat mengejutkan banyak pihak. Sebab, selama ini, Polwan yang biasa dipanggil anak buahnya Bunda itu sarat prestasi dalam hal pemberantas peredaran gelap, dan penyalahgunaan narkoba.




Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya