Berita

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat pangkat AKP dengan jabatan Kasat Narkoba Polres Bogor/Net

Presisi

Polri Kaji Soal Hukuman Mati Kapolsek Astana Anyar Yang Nyabu Bareng Anggota

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 13:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, pihaknya tidak akan mentolelir perbuatan pidana terutama penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anggota. Bahkan, saat itu, mantan Kapolri Jenderal Idham Azis secara tegas mengatakan bagi setiap anggota yang terlibat narkoba diancam dengan hukuman mati.

Argo menekankan, pihaknya akan melihat fakta-fakta hukum dalam kasus Kapolsek Astana nyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang nyabu bareng 11 anggota polisi lainya.

"Kita harus melihat fakta hukum dilapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/2).

Argo tak mau mendahului penyidik internal dalam hal ini Propam soal apakah Yuni terindikasi menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota Polisi--misalnya mengambil barang bukti.

"Masih proses, tunggu saja," tandas Argo sekaligus menekankan pencegahan internal terus masif dilakukan dan tindakan tegas bagi anggota yang diduga melakukan tindak pidana.

Kabar Kompol Yuni Purwanti terjerat kasus narkoba, memang sangat mengejutkan banyak pihak. Sebab, selama ini, Polwan yang biasa dipanggil anak buahnya Bunda itu sarat prestasi dalam hal pemberantas peredaran gelap, dan penyalahgunaan narkoba.




Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya