Berita

Koki terkenal asal Australia, Pete Evans/Net

Hiburan

Sebarkan Informai Palsu, Chef Terkenal Australia Diblokir Dari Instagram

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 05:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Instagram telah menghapus akun koki terkenal asal Australia, Pete Evans, secara permanen setelah selebritis kontroversial itu berbagi informasi yang salah terkait virus corona.

Penghapusan itu diumumkan oleh Facebook pada Rabu (17/2).

"Kami (Instagram) menghapus akun Pete Evans karena berulang kali membagikan klaim yang tidak benar tentang virus atau vaksin," kata Facebook dalam sebuah pernyataan.


Facebook yang memiliki Instagram mengatakan perusahaannya tidak mengizinkan siapa pun berbagi informasi yang salah tentang Covid-19 yang akan memperumit keadaan dan menimbulkan kerusakan.

Pada Desember 2020 lalu, Facebook juga telah menghapus akun Evans. Bukaannya kapok, ahli teori konspirasi itu malah berpindah ke Instagram untuk terus membagikan informasi yang salah, menurut laporan BBC.

Sebelum dihapus secara permanen, Evans sempat diingatkan telah melanggar kebijakannya tentang misinformasi. Namun Evans selalu melakukannya lagi.

Evans secara berkala  membuat postingan yang menentang vaksin dan masker Covid-19, dan bahwa virus corona adalah tipuan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya