Berita

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej/Net

Politik

Semprot Wamenkumham, Politisi PAN: Mending Jadi Pengamat Saja, Jangan Intervensi Hukum

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 00:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej soal hukum mati untuk Juliari Batubara dan Edhy Prabowo sama saja sebagai bentuk intervesi proses hukum yang masih berjalan.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Syarifuddin Sudding, pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut tidak pantas mengingat posisinya sebagai pejabat di kabinet pemerintah.

“Sungguh sangat tidak elegan yah, dalam posisi sebagai Wamenkumham memberikan suatu statement seperti itu,” kata Sudding kepada wartawan, Rabu (17/2).


Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, pernyataan Edward, sama saja mengintervensi proses peradilan yang sedang dijalani Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi bansos Covid-19 dan Edhy Prabowo dalam kasus suap ekspor benih lobster.

“Ini sangat memengaruhi proses pro justisia kasus yang sementara berlangsung, yang ditangani oleh aparat penegak hukum. Apalagi posisinya sebagai Wamenkumham,” tegasnya.

Sudding mengatakan, Edward seharusnya bisa memosisikan dirinya sebagai pemerintah yang tidak boleh sembarangan dalam memberikan komentar dan bukan lagi sebagai pengamat hukum.

“Kalau dia masih melontarkan ucapan seperti itu, lebih baik dia jadi pengamat untuk dapat memberikan statement dan argumentasi tidak sebagai posisi Wamenkumham karena itu bisa sangat berpengaruh,” katanya.

“Jadi saya berharap agar yang bersangkutan berhati-hati mengeluarkan statement seperti itu. Sangat tidak pantas sebagai pejabat publik,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya