Berita

Tersangka pengedar narkoba saat dirilis pihak Kepolisian/Net

Presisi

Polisi Comot Pengedar Narkoba Yang Resahkan Warga Jakbar

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 16:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencomot bandar narkoba berinisial IJS yang meresahkan warga di Jakarta Barat. Dari tanganya, polisi menyita beragam jenis narkoba.

"Kami mengamankan seorang pengedar bernama IJS di Jakarta Barat," Kata Kasubdit II Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Danang Setyo kepada wartawan, Rabu (17/2).

Penangkapan IJS berawal dari informasi warga Jakbar yang resah akan sepakterjang IJS yang menyasar siapapun jadi pembelinya. Dari sana, polisi lantas melakukan tindaklanjut.


Hasilnya, IJS pun dicokok di kawasan Tomang, Jakarta Barat pada 9 Februari 2021 lalu. Sejumlah barang bukti dari tangan IJS, diantaranya 856 gram Sabu.

Selain itu polisi juga menyita satu kotak kardus ponsel warna putih yang didalamnya terdapat tujuh buah plastik klip berisi serbuk warna putih narkotika jenis Moli dengan jumlah total berat brutto 83,37 gram.

Kemudian, satu kotak makan plastik warna hijau muda yang didalamnya terdapat satu buah plastik klip berisi pil diduga ekstasi berlogo LV berjumlah 26 butir, total berat brutto 10,15 gram. Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 115 ayat (1) lebih subsider pasal 112 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika.
 
"Ada juga satu buah plastik klip yang didalamnya berisi ekstasi berbentuk Hati berjumlah 20 butir, total berat brutto 6,71 gram, satu buah plastik klip yang didalamnya berisi ekstasi berlogo R berjumlah 18 butir, total berat brutto 5,45 gram, 2 (dua) unit timbangan elektrik warna hitam dan silver, dua bundel plastik klip kosong siap pakai, satu) sendok makan stainless, seperangkat alat pakai shabu berupa botol bekas air mineral yang dibentuk bong, cangklong kaca, sedotan plastik, dan korek api gas dan satu unit HP merek Iphone warna hitam beserta simcard," kata dia.


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya