Berita

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusuf/Ist

Presisi

Bulan Depan, 10 Polda Bakal Lakukan Tilang Elektronik

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 09:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bergerak cepat menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menargetkan 10 Polda harus bisa melayani sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcment (ETLE) dalam 100 hari kerja ke depan.
 
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusuf mengungkapkan, pihaknya akan melaunching sistem ETLE di 10 Polda pada 17 Maret 2021 mendatang. Menurut dia, rencana ini sebenarnya sudah disiapkan jauh hari sebelumnya. Tinggal menunggu infrastruktur dari masing-masing jajaran polda.

“Sebagai tahap awal launching ETLE di 10 polda rencananya tanggal 17 Maret 2021,” kata Yusuf kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/2).
 

 
Menurut dia, 10 Polda tersebut adalah Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Riau. Kemudian Polda Jambi, Sumatera Barat, Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.

“Kami berharap launching nanti berjalan lancar,” ungkap mantan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ini.
 
Kapolri Listyo Sigit sebelumnya menargetkan 10 Polda di Indonesia, harus bisa melayani tilang elektronik (ETLE) dalam 100 hari kerja ke depan. Sigit mengungkapkan, terkait dengan program tersebut, dia telah berkoordinasi dengan jajaran Korlantas untuk mewujudkan sarana dan prasarana penunjang.
 
"Di tingkat Polda, dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Bapak Kakorlantas untuk segera mengembangkan masalah tilang elektronik yang biasa disebut dengan ETLE," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2).
 
Listyo juga meminta seluruh Polres di daerah untuk meningkatkan pelayanan publik secara daring.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya