Berita

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie/Net

Kesehatan

Mantan Ketua DPR Ini Sarankan Jokowi Ubah Sanksi Di Perpres 14/2021 Jadi Reward

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 03:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peraturan Presiden (Perpres) 14/2021 terkait perubahan atas Perpres 99/2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 oatut ditinjau ulang.

Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengaku memiliki pandangan lain. Demi efektivitas program vaksinasi, Marzuki Alie menyarankan agar paradigma sanksi untuk penolak vaksin dibalik.

"Bapak Presiden Jokowi saran saja, apa enggak sebaiknya Perpres 14/2021, dibalik dari sanksi menjadi reward," kata Marzuki Alie di akun Twitternya, Senin (15/2).


Alih-alih menerapkan denda kepada masyarakat yang menolak vaksin, pemberian hadiah kepada pihak-pihak yang masuk kategori vaksinasi dinilainya akan lebih efektif meningkatkan tingkat keikutsertaan program vaksinasi.

"Misalnya bagi yang sudah didaftar untuk divaksinasi, mereka masuk golongan penerima bansos, diberikan insentif berupa uang jalan dan uang makan. Saya yakin vaksinasi akan berhasil, jangan sanksi," demikian mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu.

Salah satu aturan dalam Perpres 14/2021 yakni seputar sanksi administratif maupun hukum pidana bagi orang yang menolak atau menghalangi pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Masyarakat yang menolak vaksin Covid-19 dapat disanksi berupa denda atau penghentian pemberian bantuan sosial. Hal tersebut ditegakkan pemerintah dalam upaya mewujudkan kekebalan komunal atau herd immunity dari Covid-19.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya