Berita

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie/Net

Kesehatan

Mantan Ketua DPR Ini Sarankan Jokowi Ubah Sanksi Di Perpres 14/2021 Jadi Reward

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 03:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peraturan Presiden (Perpres) 14/2021 terkait perubahan atas Perpres 99/2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 oatut ditinjau ulang.

Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengaku memiliki pandangan lain. Demi efektivitas program vaksinasi, Marzuki Alie menyarankan agar paradigma sanksi untuk penolak vaksin dibalik.

"Bapak Presiden Jokowi saran saja, apa enggak sebaiknya Perpres 14/2021, dibalik dari sanksi menjadi reward," kata Marzuki Alie di akun Twitternya, Senin (15/2).


Alih-alih menerapkan denda kepada masyarakat yang menolak vaksin, pemberian hadiah kepada pihak-pihak yang masuk kategori vaksinasi dinilainya akan lebih efektif meningkatkan tingkat keikutsertaan program vaksinasi.

"Misalnya bagi yang sudah didaftar untuk divaksinasi, mereka masuk golongan penerima bansos, diberikan insentif berupa uang jalan dan uang makan. Saya yakin vaksinasi akan berhasil, jangan sanksi," demikian mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu.

Salah satu aturan dalam Perpres 14/2021 yakni seputar sanksi administratif maupun hukum pidana bagi orang yang menolak atau menghalangi pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Masyarakat yang menolak vaksin Covid-19 dapat disanksi berupa denda atau penghentian pemberian bantuan sosial. Hal tersebut ditegakkan pemerintah dalam upaya mewujudkan kekebalan komunal atau herd immunity dari Covid-19.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya