Berita

Beberapa item barang gratifikasi yang dilaporkan Presiden Jokowi pada KPK/RMOL

Hukum

Terima Laporan Jokowi Soal Barang Gratifikasi Senilai Rp 8,7 M Dari Raja Salman, KPK Serahkan Ke Kemenkeu

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 17:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 12 item barang gratifikasi senilai Rp 8,7 miliar yang dilaporkan Presiden Joko Widodo ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap rencana Sekretariat Presiden untuk menyimpan barang-barang yang pernah dilaporkan Presiden Jokowi di Museum Gratifikasi yang akan akan dibangun sebagai sebuah pembelajaran.

"Sebelumnya, KPK telah menyerahkan 12 item barang gratifikasi senilai Rp 8,7 miliar kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada Selasa, 9 Februari 2021 bertempat di Kantor Kasetpres," ujar Ipi kepada wartawan, Senin sore (15/2).


Ipi membeberkan 12 item barang gratifikasi yang dilaporkan oleh Presiden Jokowi.

Yaitu, satu buah lukisan bergambar Ka'bah, satu kalung dengan taksiran emas 18 karat, satu buah gelang dengan taksiran emas 18 karat, satu pasang anting dengan taksiran emas 18 karat.

Selanjutnya, satu buah cincin dengan taksiran emas 18 karat, satu buah jam tangan Bovet AIEB001, satu buah cincin bermata blue saphire 12,46 karat, Cufflink bermata blue sapphire 6,63 karat dan 8,01 karat.

Kemudian, satu buah pulpen berhias berlian 17,57 karat, tasbih berbahan batu mulia (berlian dan blue sapphire), dua buah minyak wangi, dan satu set Al Quran

"Barang-barang tersebut diterima oleh Presiden Jokowi dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dalam kunjungan kerja Presiden ke Arab Saudi pada tanggal 15 Mei 2019," jelas Ipi.

Terhadap barang-barang tersebut kata Ipi, KPK memutuskan ditetapkan menjadi milik negara berdasarkan Surat Keputusan nomor 1527/2020 tanggal 27 Oktober 2020.

"Atas alasan keamanan barang-barang tersebut tidak dibawa ke KPK tetapi tetap di Kantor Setpres selama KPK dan tim appraisal melakukan penilaian atas barang-barang tersebut, yang kemudian dilakukan klarifikasi, analisa dan proses serah terima dari KPK kepada DJKN," terang Ipi.

Sementara itu kata Ipi, untuk mewujudkan rencana penyimpanan barang-barang tersebut di museum, Setneg sebagai Satker akan mengajukan penetapan status penggunaan (PSP) kepada Kemenkeu.

"PSP juga akan diajukan atas barang-barang yang pernah dilaporkan ke KPK di tahun 2017 oleh Presiden Jokowi dan beberapa pejabat lainnya dari Raja Salman yang nilainya mencapai Rp 108 Miliar," pungkas Ipi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya