Berita

Beberapa item barang gratifikasi yang dilaporkan Presiden Jokowi pada KPK/RMOL

Hukum

Terima Laporan Jokowi Soal Barang Gratifikasi Senilai Rp 8,7 M Dari Raja Salman, KPK Serahkan Ke Kemenkeu

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 17:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 12 item barang gratifikasi senilai Rp 8,7 miliar yang dilaporkan Presiden Joko Widodo ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap rencana Sekretariat Presiden untuk menyimpan barang-barang yang pernah dilaporkan Presiden Jokowi di Museum Gratifikasi yang akan akan dibangun sebagai sebuah pembelajaran.

"Sebelumnya, KPK telah menyerahkan 12 item barang gratifikasi senilai Rp 8,7 miliar kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada Selasa, 9 Februari 2021 bertempat di Kantor Kasetpres," ujar Ipi kepada wartawan, Senin sore (15/2).

Ipi membeberkan 12 item barang gratifikasi yang dilaporkan oleh Presiden Jokowi.

Yaitu, satu buah lukisan bergambar Ka'bah, satu kalung dengan taksiran emas 18 karat, satu buah gelang dengan taksiran emas 18 karat, satu pasang anting dengan taksiran emas 18 karat.

Selanjutnya, satu buah cincin dengan taksiran emas 18 karat, satu buah jam tangan Bovet AIEB001, satu buah cincin bermata blue saphire 12,46 karat, Cufflink bermata blue sapphire 6,63 karat dan 8,01 karat.

Kemudian, satu buah pulpen berhias berlian 17,57 karat, tasbih berbahan batu mulia (berlian dan blue sapphire), dua buah minyak wangi, dan satu set Al Quran

"Barang-barang tersebut diterima oleh Presiden Jokowi dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dalam kunjungan kerja Presiden ke Arab Saudi pada tanggal 15 Mei 2019," jelas Ipi.

Terhadap barang-barang tersebut kata Ipi, KPK memutuskan ditetapkan menjadi milik negara berdasarkan Surat Keputusan nomor 1527/2020 tanggal 27 Oktober 2020.

"Atas alasan keamanan barang-barang tersebut tidak dibawa ke KPK tetapi tetap di Kantor Setpres selama KPK dan tim appraisal melakukan penilaian atas barang-barang tersebut, yang kemudian dilakukan klarifikasi, analisa dan proses serah terima dari KPK kepada DJKN," terang Ipi.

Sementara itu kata Ipi, untuk mewujudkan rencana penyimpanan barang-barang tersebut di museum, Setneg sebagai Satker akan mengajukan penetapan status penggunaan (PSP) kepada Kemenkeu.

"PSP juga akan diajukan atas barang-barang yang pernah dilaporkan ke KPK di tahun 2017 oleh Presiden Jokowi dan beberapa pejabat lainnya dari Raja Salman yang nilainya mencapai Rp 108 Miliar," pungkas Ipi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya