Berita

Kantor Pusat Bank BJB/RMOL

Bisnis

bjb Digicash, Uang Elektronik Untuk Segala Kebutuhan

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 12:03 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Di zaman kiwari, kebutuhan akan alat transaksi yang memudahkan menjadi sesuatu yang niscaya. Keberadaan uang elektronik sebagai pengganti uang konvensional kini semakin banyak diandalkan masyarakat.

Karakternya yang menawarkan kemudahan, keamanan dan efisiensi dalam bertransaksi menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat masa ini.

Uang elektronik dapat digunakan di manapun dan kapanpun. Tak perlu khawatir dari risiko pencurian karena uang elektronik tersimpan di dompet digital yang dilindungi password dan sistem keamanan canggih dan mumpuni. Lebih efisien, karena sistem pemotongan saldo di mana pengguna dapat melakukan pembayaran sesuai harga tanpa harus menunggu kembalian.


Dalam rangka memenuhi kebutuhan akan uang elektronik bagi masyarakat, bank bjb telah memiliki produk DigiCash. Uang DigiCash ini dapat dimiliki oleh masyarakat luas tanpa kecuali, baik yang berstatus sebagai nasabah bank bjb maupun bukan nasabah. Untuk dapat menggunakannya, pengguna tinggal mengunduh aplikasi DigiCash yang terdapat di Play Store maupun App Store.

Sebagai alat bayar, DigiCash dapat digunakan melakukan pembayaran terhadap berbagai macam produk dari merchant-merchant yang telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Uang Digicah dapat digunakan untuk membayar produk-produk pada merchant yang telah memiliki QRIS tanpa kecuali sehingga pengguna memiliki opsi belanja yang luas dan sangat beragam.

Kelebihan lain dari bjb DigiCash adalah bahwa uang elektronik keluaran bank bjb ini juga dapat digunakan untuk pembayaran tagihan pajak, transfer ke sesama pengguna, dan dikonversi menjadi simpanan di tabungan bank bjb dan transfer uang elektronik antar bank. DigiCash juga dapat digunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan PBB sehingga DigiCash terasa lebih serba guna.

"bank bjb telah merancang uang virtual bjb DigiCash ini agar dapat dimanfaatkan seramah mungkin bagi pengguna. Kepraktisan dan kemudahan dalam bertransaksi dengan menggunakan bjb DigiCash adalah garansi yang kami tawarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia baik yang berstatus sebagai nasabah bank bjb, maupun bukan. Kami berharap bjb DigiCash ini dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat dengan beragam kemudahan yang ditawarkan, sehingga visi akan terciptanya cashless society di Indonesia dapat diwujudkan," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.

Untuk menggunakan DigiCash ini terbilang mudah. Pengguna tinggal mengunduh aplikasi bjb DigiCash di Play Store atau App Store. Setelahnya, pengguna kan diarahkan untuk melakukan pendaftaran. Proses pendaftaran DigiCash terbilang mudah. Pengguna hanya perlu memasukkan data-data pribadi mencakup nama lengkap pemegang DigiCash, nomor KTP, tanggal lahir, alamat domisili sesuai KTP, nomor ponsel, email, dan PIN yang akan digunakan untuk log in.

Setelahnya, pemegang DigiCash diarahkan untuk melakukan aktivasi dengan memasukkan kembali nomor ponsel pada menu aktivasi untuk menerima OTP sebagai langkah akhir aktivasi. Apabila aktivasi berhasil, pemegang DigiCash akan menerima notifikasi aktivasi berhasil.

Top up atau pengisian saldo DigiCash dapat dilakukan melalui berbagai kanal, antara lain melalui Teller bank bjb, transfer via aplikasi bjb DIGI, atau dari bank lain. Top up dilakukan dengan menjadikan nomor ponsel sebagai nomor rekening tujuan. Untuk top up dari bank lain, pengguna dapat melakukannya dengan mekanisme transfer antar bank, pilih bank bjb (110), masukkan kode 0041 + nomor ponsel.

Terdapat dua jenis pengguna DigiCash, yakni yang berstatus registered dan unregistered. Perbedaan jenis pengguna ini menentukan kelengkapan fasilitas yang bisa dinikmati. Pengguna unregistered dapat mengakses fasilitas pembayaran transaksi, pembayaran tagihan, dan top up saldo. Sedangkan pengguna registered juga dapat menikmati fasilitas transfer dana dan penarikan uang dalam bentuk tunai.

Status registered dan unregistered ini juga menentukan batas maksimal saldo DigiCash yang dapat disimpan. Pengguna registered dapat menyimpan saldo maksimal Rp2 juta sementara batas atas saldo pengguna registered sebesar Rp10 juta. Adapun batas maksimal incoming (top up, transfer, refund) dalam 1 bulan adalah Rp20 juta.

Selain untuk pengguna biasa, bank bjb juga menyediakan aplikasi bjb DigiCash Merchant untuk para merchant untuk penerimaan transaksi QRIS yang digunakan oleh merchant yang melakukan kerja sama dengan bank bjb. Merchant dapat melakukan aktivasi dengan memasukan nomor ponsel pada menu aktivasi untuk menerima OTP. Apabila aktivasi sukses, merchant menerima notifikasi aktivasi berhasil.

Untuk log in pada aplikasi, merchant dapat melakukannya dengan memasukkan Pin yang didapatkan dari nomor sender 3373 pada saat merchant approved di aplikasi pocket web. Sedangkan untuk penerimaan transaksi QRIS dapat dilakukan dengan melakukan scan QRIS oleh uang elektronik di layar smartphone pada aplikasi bjb DigiCash Merchant dan pada media cetak yang menampilkan QRIS.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya