Berita

Kantor Pusat Bank BJB/RMOL

Bisnis

bjb Digicash, Uang Elektronik Untuk Segala Kebutuhan

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 12:03 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Di zaman kiwari, kebutuhan akan alat transaksi yang memudahkan menjadi sesuatu yang niscaya. Keberadaan uang elektronik sebagai pengganti uang konvensional kini semakin banyak diandalkan masyarakat.

Karakternya yang menawarkan kemudahan, keamanan dan efisiensi dalam bertransaksi menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat masa ini.

Uang elektronik dapat digunakan di manapun dan kapanpun. Tak perlu khawatir dari risiko pencurian karena uang elektronik tersimpan di dompet digital yang dilindungi password dan sistem keamanan canggih dan mumpuni. Lebih efisien, karena sistem pemotongan saldo di mana pengguna dapat melakukan pembayaran sesuai harga tanpa harus menunggu kembalian.


Dalam rangka memenuhi kebutuhan akan uang elektronik bagi masyarakat, bank bjb telah memiliki produk DigiCash. Uang DigiCash ini dapat dimiliki oleh masyarakat luas tanpa kecuali, baik yang berstatus sebagai nasabah bank bjb maupun bukan nasabah. Untuk dapat menggunakannya, pengguna tinggal mengunduh aplikasi DigiCash yang terdapat di Play Store maupun App Store.

Sebagai alat bayar, DigiCash dapat digunakan melakukan pembayaran terhadap berbagai macam produk dari merchant-merchant yang telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Uang Digicah dapat digunakan untuk membayar produk-produk pada merchant yang telah memiliki QRIS tanpa kecuali sehingga pengguna memiliki opsi belanja yang luas dan sangat beragam.

Kelebihan lain dari bjb DigiCash adalah bahwa uang elektronik keluaran bank bjb ini juga dapat digunakan untuk pembayaran tagihan pajak, transfer ke sesama pengguna, dan dikonversi menjadi simpanan di tabungan bank bjb dan transfer uang elektronik antar bank. DigiCash juga dapat digunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan PBB sehingga DigiCash terasa lebih serba guna.

"bank bjb telah merancang uang virtual bjb DigiCash ini agar dapat dimanfaatkan seramah mungkin bagi pengguna. Kepraktisan dan kemudahan dalam bertransaksi dengan menggunakan bjb DigiCash adalah garansi yang kami tawarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia baik yang berstatus sebagai nasabah bank bjb, maupun bukan. Kami berharap bjb DigiCash ini dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat dengan beragam kemudahan yang ditawarkan, sehingga visi akan terciptanya cashless society di Indonesia dapat diwujudkan," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.

Untuk menggunakan DigiCash ini terbilang mudah. Pengguna tinggal mengunduh aplikasi bjb DigiCash di Play Store atau App Store. Setelahnya, pengguna kan diarahkan untuk melakukan pendaftaran. Proses pendaftaran DigiCash terbilang mudah. Pengguna hanya perlu memasukkan data-data pribadi mencakup nama lengkap pemegang DigiCash, nomor KTP, tanggal lahir, alamat domisili sesuai KTP, nomor ponsel, email, dan PIN yang akan digunakan untuk log in.

Setelahnya, pemegang DigiCash diarahkan untuk melakukan aktivasi dengan memasukkan kembali nomor ponsel pada menu aktivasi untuk menerima OTP sebagai langkah akhir aktivasi. Apabila aktivasi berhasil, pemegang DigiCash akan menerima notifikasi aktivasi berhasil.

Top up atau pengisian saldo DigiCash dapat dilakukan melalui berbagai kanal, antara lain melalui Teller bank bjb, transfer via aplikasi bjb DIGI, atau dari bank lain. Top up dilakukan dengan menjadikan nomor ponsel sebagai nomor rekening tujuan. Untuk top up dari bank lain, pengguna dapat melakukannya dengan mekanisme transfer antar bank, pilih bank bjb (110), masukkan kode 0041 + nomor ponsel.

Terdapat dua jenis pengguna DigiCash, yakni yang berstatus registered dan unregistered. Perbedaan jenis pengguna ini menentukan kelengkapan fasilitas yang bisa dinikmati. Pengguna unregistered dapat mengakses fasilitas pembayaran transaksi, pembayaran tagihan, dan top up saldo. Sedangkan pengguna registered juga dapat menikmati fasilitas transfer dana dan penarikan uang dalam bentuk tunai.

Status registered dan unregistered ini juga menentukan batas maksimal saldo DigiCash yang dapat disimpan. Pengguna registered dapat menyimpan saldo maksimal Rp2 juta sementara batas atas saldo pengguna registered sebesar Rp10 juta. Adapun batas maksimal incoming (top up, transfer, refund) dalam 1 bulan adalah Rp20 juta.

Selain untuk pengguna biasa, bank bjb juga menyediakan aplikasi bjb DigiCash Merchant untuk para merchant untuk penerimaan transaksi QRIS yang digunakan oleh merchant yang melakukan kerja sama dengan bank bjb. Merchant dapat melakukan aktivasi dengan memasukan nomor ponsel pada menu aktivasi untuk menerima OTP. Apabila aktivasi sukses, merchant menerima notifikasi aktivasi berhasil.

Untuk log in pada aplikasi, merchant dapat melakukannya dengan memasukkan Pin yang didapatkan dari nomor sender 3373 pada saat merchant approved di aplikasi pocket web. Sedangkan untuk penerimaan transaksi QRIS dapat dilakukan dengan melakukan scan QRIS oleh uang elektronik di layar smartphone pada aplikasi bjb DigiCash Merchant dan pada media cetak yang menampilkan QRIS.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya