Berita

Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN (kedua dari kanan)/Ist

Nusantara

UPN Veteran Yogyakarta Serahkan 60 Calon Peserta UKW Gratis Dewan Pers Di Batam

SABTU, 13 FEBRUARI 2021 | 22:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Animo wartawan di Provinsi Kepri untuk mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) gratis yang difasilitasi Dewan Pers di Kota Batam, Maret 2021 mendatang, sangat tinggi.

Semua platform media ikut mendaftar, mulai dari wartawan media siber, cetak hingga televisi.

Terbukti, sampai dengan batas akhir masa pendaftaran, sebanyak 121 orang telah mengisi formulir via Google Form.


Dari data itu, calon peserta tidak hanya wartawan dari Kota Batam dan daerah lain di Provinsi Kepri saja. Tapi berasal dari Sumatera Barat dan Riau.

UKW yang difasilitasi Dewan Pers di Kota Batam tersebut dipercayakan kepada Lembaga Uji Kompetensi Wartawan, UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta.

"Ini membuktikan bahwa animo wartawan di Indonesia untuk mengikuti UKW program Dewan Pers ini begitu besar," ujar Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN.

Meski demikian, lanjut Susilastuti, karena kuota yang diberikan Dewan Pers untuk UKW di Kota Batam ini hanya untuk 54 orang atau 9 kelompok, maka UPN Veteran Yogyakarta kemudian melakukan verifikasi dan seleksi, termasuk platform calon peserta serta jenjang uji mereka.

Ternyata, setelah dilakukan verifikasi, ditemukan ada calon peserta UKW yang namanya tidak tercantum di dalam susunan redaksi tempatnya bekerja.

Temuan tim UPN ada juga media siber yang link-nya sudah tidak bisa diakses lagi. Lalu, ada juga media siber yang tidak mencantumkan alamat kantor.

Susilastuti mengatakan, semua itu adalah syarat bagi calon peserta untuk dapat mengikuti UKW Dewan Pers.

"Ada juga calon peserta UKW yang mendaftar jenjang madya dan utama, tapi karena jumlah mereka serta platform medianya tidak mencapai jumlah satu kelompok, maka akhirnya untuk kedua jenjang tersebut ditiadakan," papar Susilastuti DN.

"Dari hasil verifikasi, akhirnya UPN Veteran Yogyakarta meluluskan 60 nama untuk diserahkan ke Dewan Pers," lanjut Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiyah Yogyakarta itu.

Kemudian, 60 orang calon peserta UKW Dewan Pers yang dinyatakan lulus verifikasi tersebut, mereka akan dihubungi via email.

Selanjutnya, semua calon peserta UKW Dewan Pers diwajibkan mengikuti pra-UKW secara online dengan pemateri dari Dewan Pers dan UPN Veteran Yogyakarta.

Para calon peserta UKW tersebut semuanya akan mendapat transfer biaya komunikasi masing-masing sebesar Rp 150 ribu.

Dijelaskan Susilastuti, tahapan Pra-UKW penting untuk memberi pemahaman lebih mendalam bagi para calon peserta UKW mengenai filosofi kompetensi wartawan, kode etik jurnalistik dan kompetensi dasar wartawan Indonesia.

Atas dasar itulah, tim pelaksanan UKW akan mengadakan pra test dan post test.

"Semua calon peserta UKW di Batam akan dibuatkan grup WA untuk media komunikasi, karena masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi sebagai syarakat mengikuti UKW Dewan Pers terebut, termasuk mengirimkan nomer rekening bank masing-masing," jelas Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta itu mengakhiri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya