Berita

Prof. Din Syamsuddin/Net

Publika

Melaporkan Din Syamsuddin Adalah Perbuatan Pidana

SABTU, 13 FEBRUARI 2021 | 09:25 WIB

MELAPORKAN dosen UIN Syarif Hidayatullah Prof. Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Gerakan Anti Radikal (GAR) ITB dengan tuduhan tak berdasar dapat dikategorikan perbuatan pidana.

Deliknya pencemaran nama baik yang diatur dalam KUHP maupun UU ITE.

Itu tentu tergantung Pak Din sendiri untuk bersikap, walaupun sebenarnya publik jengkel atas sikap GAR ITB yang telah mempermalukan diri. Melacurkan kualitas akademik alumni ITB. Kampus hebat yang dirusak oleh mental alumni yang menghamba pada kekuasaan.

Menurut orang Belanda itu namanya "sklaven geist" bermental budak!

Radikalisme itu adalah isu atau ideologi yang sering dinyatakan oleh kaum penjajah kepada mereka yang bersikap kritis terhadap kebijakan penjajah.

Ekstrim, radikal, pemberontak adalah sebutan yang disematkan kepada pribumi yang berjuang untuk kemerdekaan negeri. Mereka difitnah dan diadu domba oleh penguasa dengan memanfaatkan pribumi yang berwatak penghianat.

GAR mestinya berdiskusi dahulu dengan sesama akademisi untuk menetapkan kriteria yang jelas, absolut, dan akademikal tentang radikal dan radikalisme. Jangan seenaknya menetapkan radikal atas sikap kritis dan korektif. Terlalu naif atau kekanak-kanakan jika demikian. Tanpa kejelasan definisi atau makna, maka sebenarnya tuduhan itu dapat menunjuk pada diri sendiri.

Dahulu Musa As, Ibrahim As, dan Nabi Muhammad SAW juga dituduh, jika oleh jaman sekarang, sebagai orang radikal, padahal yang sejatinya radikal itu adalah penguasa Firaun, Namrud, dan Abu Jahal. Mereka adalah ekstrimis atau radikalis dalam keburukan, kezaliman, dan kriminal.

Nah, tentu GAR yang seenaknya menuduh radikal kepada Prof. Din Syamsuddin, tidak akan senang jika disebut juga sebagai radikal keburukan, kezaliman, dan kriminal seperti Firaun, Namrud, atau Abu Jahal.

Oleh karenanya bersikap lebih santun, bijak, dan "nyakola" lah sedikit. Saling menghormati sesama akademisi, perbedaan adalah hal yang wajar. Sikap kritis inheren dengan karakter kecendikiawanan. Bukan untuk saling memusuhi apalagi sekedar mencari muka.

Melaporkan Din Syamsuddin kepada KSAN adalah pencemaran nama baik. Perbuatan melawan hukum yang sama saja artinya dengan main hakim sendiri "eigen richting".

Majalah Tempo pernah memprihatinkan keruntuhan moral dunia kampus dengan membuat ilustrasi cover tikus bertoga dan ber"barcode harga".

Kampus yang digambarkan telah kehilangan nilai-nilai intelektual. Tempat pagiarisme dan komersialisme bersarang. Sama juga dengan tempat para kolaborator, penghianat, pencari muka bersembunyi. Organisasi para agen dan penyembah kekuasaan.

GAR ITB tak perlu menjadi tukang lapor-lapor seperti para buzzer peliharaan penguasa. Hadapi secara dialogis masalah yang menjadi misi perjuangannya.

Buka ruang diskusi, buktikan kecendikiawanan diri dan organisasi. Menjadi pelaksana dari prinsip "in harmonia progressio" bukan sebaliknya penyebab kemunduran dalam ketidakharmonisan.

Sayang jika ITB dicemari oleh para "buzzer" penguasa berkedok alumni. ITB itu hebat dan terhormat. Mandiri dan merdeka.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya