Berita

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto A. Hakim/Net

Politik

MUI: Tuduhan Din Syamsuddin Radikal Adalah Fitnah Keji Dan Sebuah Kebodohan

JUMAT, 12 FEBRUARI 2021 | 18:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Din Syamsuddin oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikalisme adalah fitnah yang sangat keji.

Demikian ditegaskan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto A. Hakim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/2).

"Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan wasatiyatul Islam atau Islam moderat di berbagai forum dunia," tegas Sudarnoto.


Dia sangat menyesalkan tindakan kelompok yang dengan sengaja telah mendiskreditkan dan menyudutkan Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal. Sebab, jasa dan peran penting Din Syamsuddin secara nasional dan internasional sangat berarti bagi bangsa dan negara, dalam hal ini mengarus utamakan wasatiyatul Islam.

"Prof. Din anti radikalisme atas nama dan untuk motif apapun serta siapapun yang melakukannya. Terlalu banyak bukti dan rekam jejak Prof. Din yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme," kata Sudarnoto.

Bahkan, sambungnya, sosok mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu tidak segan-segan mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan.

"Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Prof. Din adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan," cetusnya.

Atas dasar itu, Sudarnoto meminta kepada pihak dan kelompok manapun untuk berpikir ulang dan mempertimbangkan matang-matang atas tuduhan yang tidak berdasar tersebut. Tindakan itu, kata dia, tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapapun apalagi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

"Bangsa Indonesia telah dipercaya oleh masyarakat internasional melalui pertemuan ulama dunia di Bogor beberapa tahun yang lalu menjadi pusat wasatiyatul Islam global, dan Prof. Din adalah tokoh dan ulama penting yang terakui," tuturnya.

"Karena itu, tuduhan tersebut akan sangat menyinggung perasaan para ulama dunia dan tentu akan merugikan kepentingan bangsa," demikian Sudarnoto menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya