Berita

Gibran Rakabuming Raka bersama sang ayah Presiden Joko Widodo/Net

Suluh

Bisa Jadi Pembatalan Revisi UU Pemilu Untuk Memuluskan Gibran Di 2024

JUMAT, 12 FEBRUARI 2021 | 15:21 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah dan partai politik pendukung tiba-tiba mundur secara serentak dari pembahasan revisi UU Pemilu.

Padahal, sebelumnya pemerintah dan semua fraksi di Komisi II DPR termasuk di Baleg DPR sudah setuju ada perbaikan dalam UU Pemilu.

Mereka setuju, revisi UU Pemilu kali ini disempurnakan. Yaitu, dengan menyertakan revisi UU Pilkada.


Jadi ke depan, hanya ada satu undang-undang soal kepemiluan, yaitu UU Pemilu.

Ada yang menilai, pembatalan revisi UU Pemilu adalah "jurus" Presiden Joko Widodo untuk memuluskan langkah sang putra sulung, Gibran Rakabuming Raka menuju Pilpres 2024.

Pada Pilkada serentak 2020 lalu, Gibran memenangkan Pilkada Solo. Sebentar lagi, suami Selvi Ananda itu akan dilantik sebagai Walikota Solo.

Pembatalan revisi UU Pemilu sama dengan membatalkan opsi menormalisasi pilkada tahun 2022 dan tahun 2023.

Ada yang menyebut, pembatalan ini untuk mengganjal kepala daerah yang berpotensi maju di Pilpres 2024. Misalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baik Anies dan RK akan "pensiun" dulu. Dan kalau mau mencalon lagi, baru bisa pada tahun 2024, seperti UU Pilkada yang berlaku saat ini.

Beda halnya apabila pilkada 2022 dan 2023 digelar, mereka masih bisa mencalonkan diri. Dan kalau menang, popularitas dan elaktabilitas akan terjaga dan berpotensi bisa ditingkatkan.

Namun ada yang menilai, Gibran tidak mudah langsung "meloncat" ke pilpres. Karena baru kepala daerah tingkat dua, walikota.

Kalau dia kepala daerah tingkat satu, yaitu gubernur, langkah menyongsong pilpres akan lebih mudah.

Tapi oleh sebagian pengamat, peluang Gibran maju ke pilpres tetap terbuka, bisa capres atau paling rasional cawapres. Dengan syarat, menunjukkan kinerja terbaik di Kota Solo.

Adapun untuk jadi gubernur, sebenarnya peluang Gibran masih terbuka. Bila mana nanti pemerintah dan DPR (partai pendukung), membuka peluang revisi UU Pemilu pada tahun 2022, saat penanganan pandemi Covid-19 sudah mulai menunjukkan lampu hijau.

Pasalnya, salah satu alasan pembatalan revisi UU Pemilu saat ini adalah, pemerintah sedang fokus menanganai pandemi dan dampaknya.

Alhasil, apakah revisi UU Pemilu akan lanjut atau batal, dan Gibran bakal maju di Pilpres 2024, menarik untuk ditunggu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya