Berita

Pengamat hukum Al Azhar Indonesia, Suparj Ahmad/Net

Hukum

Gagas Presisi, Polri Harus Segera Percepat Penanganan Kasus Abu Janda

JUMAT, 12 FEBRUARI 2021 | 01:46 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus bekerja untuk menuntaskan kasus dugaan rasis dan menghina Islam Permadi Arya alias Abu Janda.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan seharusnya Polri mempercepat proses penanganan kasus hukum yang menjerat Abu Janda.

Terkait dengan pertemuan Abu Janda dengan Natalius Pigai dan beberapa tokoh lain, Suparji mengingatkan agar Polri tidak terpengaruh dengan tekanan politik apapun.


"Roadshow terlapor tersebut hendaknya menjadi pertimbangan polisi untuk lebih cepat melakukan proses hukum dan tidak boleh terpengaruh dengan tekanan politik. Penegakan hukum harus dikerjakan berdasarkan hukum secara profesional dan otentik," demikian kata Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/2).

Lebih lanjut Suparji mengatakan Polri Presisi yang digagas oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo bermuatan prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

"Dalam penanganan suatu kasus dilakukan secara prediktif yang berarti mencerminkan adanya kepastian,kejelasan dan ketegasan," tandasnya.

Setelah dilaporkan ke aparat kepolisian oleh DPP KNPI, Abu Janda mendatangi beberapa tokoh seperti Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto. Bahkan dengan difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad Abu Janda dipertemukan dengan Natalius Pigai.

DPP KNPI melaporkan Abu Janda karena melakukan penghinaan bermuatan rasisme pada Natalius Pigai. Kasus dugaan penghinaan bernuansa rasisme itu bermula saat Abu Janda melakukan Twitwar dengan tengke Zulkarnain.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya