Berita

Pemimpin sayap kanan Prancis Marine Le Pen/Net

Dunia

Hadiri Sidang Kasus Cuitan Tentang ISIS, Pemimpin Sayap Kanan Prancis Merasa Jadi Korban Pengadilan Politik

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 14:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemimpin sayap kanan Prancis Marine Le Pen hadir di pengadilan untuk menjalani sidang atas kasus cuitan kontroversialnya tentang kelompok Negara Islam (ISIS) beberapa tahun lalu.

Perempuan yang dikenal dengan retorika anti-Islam nya itu didakwa dengan tuduhan melanggar undang-undang ujaran kebencian dengan men-tweet gambar kekejaman yang dilakukan ISIS, sebuah kasus yang dia bantah sebagai upaya bermotif politik untuk membungkamnya.

"Saya jelas menjadi korban pengadilan politik," kata Le Pen kepada wartawan di gedung pengadilan di Nanterre, pinggiran kota Paris, seperti dikutip dari AFP, Kamis (11/2).


"Media menerbitkannya, editorial, surat kabar, saluran TV, dan tidak ada yang pernah dituntut karena melakukannya - hanya Marine Le Pen yang dituntut," katanya.

Kasus bermula saat Le Pen membagikan gambar mengerikan pada Desember 2015, beberapa minggu setelah kelompok jihadis ISIS menewaskan 130 orang dalam serangan di Paris. Cuitan tersebut dibuatnya sebagai tanggapan terhadap seorang jurnalis yang membuat perbandingan antara kelompok ISIS dan partainya.

Salah satu gambar menunjukkan tubuh James Foley, seorang jurnalis Amerika yang dipenggal oleh militan Islam tersebut.

Foto lainnya menunjukkan seorang pria berjubah oranye ditabrak tank, dan yang ketiga seorang pilot Yordania dibakar hidup-hidup di dalam sangkar.

"Daesh ini!" Le Pen menulis dalam keterangannya, menggunakan akronim bahasa Arab untuk kelompok ISIS.

Sidang dilakukan di tengah moncernya posisi Le Pen atas saingannya Emmanuel Macron dalam jajak pendapat jelang pemilihan presiden tahun depan, setelah partainya, National Rally, membuat penampilan terkuatnya dalam pemungutan suara 2017.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya