Berita

Direktur Eksekutif Indopolling Netrok, Wempy Hadir/RMOL

Politik

Komisi II Sepakat Tolak Revisi UU Pemilu, Wempy Hadir: Sepertinya Kajiannya Tidak Dilakukan Mendalam

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 05:04 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua Komisi II DPR RI bersepakat untuk tidak melanjutkan revisi Undang Undang Pemilu.

Direktur Eksekutif Indopolling Network, Wempy Hadir mengatakan bahwa Undang Undang merupakan produk politik pemerintah bersama dengan DPR.

Kata Wempy, masih banyak celah yang harusnya dijadikan dasar pemerintah mengubah isi dari UU Pemilu.

"Pemilu tahun 2019 yang lalu mestinya dijadikan rujukan untuk dilakukan evaluasi agar tidak terjadi persoalan yang sama pada pemilu yang akan datang.," demikian kata Wempy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/2).

Ia pun melihat, baik pemerintah dan DPR tidak melakukan kajian secara serius terait dengan urgensi melanjutkan atau menghentikan pembahasan UU Pemilu.

"Saya melihat anggota DPR RI maupun pemerintah tidak mengkaji secara serius dan mendalam terkait dampak dari pemilu dilakukan secara serentak," demikian kata Wempy.

Setelah berpolemik hingga adanya perubahan sejumlah pandangan fraksi, Komisi II DPR RI akhirnya menyepakati pembahasan revisi UU Pemilu tidak dilanjutkan.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, UU 7/2017 tentang Pemilu adalah UU inisiatif Komisi II DPR RI. Sehingga berdasarkan mekanisme, harus ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah jika tetap melanjutkan revisi atau tidak sama sekali.

"Kalau salah satu (fraksi) tidak sepakat, saya kira tidak akan terjadi atau terbentuk UU. Kalau misalkan ada satu fraksi saja yang tidak setuju atau berubah pandangannya, saya kira itu harus dibicarakan ulang," ujar Ahmad Doli Kurnia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya