Berita

PLt Jubir penindakan KPK/RMOL

Hukum

Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pemkot Batu Terus Bergulir, KPK Periksa Saksi Dan Sita Dokumen

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 01:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dugaan kasus gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu 2011-2017 terus bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hingga Selasa (9/2) kemarin, KPK telah memeriksa sedikitnya 8 orang.

Hal ini diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kantor Polrestabes Batu.


"Update hasil riksa pada (9/2/2021) kasus dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Bertempat di Polresta Batu, Jatim telah dilakukan pemeriksaan para saksi," kata Ali Fikri seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (10/2).

Dalam keterangan tersebut, Ali fikri menyebut beberapa saksi yang diperiksa di antaranya Abdul Jamal sebagai Kepala Bagian Umum PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate, Alfi Hidayat selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Batu, Drs. Eko Suhartono selaku Plt. Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman Kota Batu.

Selain itu nama lain yang diperiksa diantaranya: Endro Wahjudi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang Dana Jasa Pemkot Batu, M. Choiri selaku Kadispenda, Muji Dwi Leksono selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu, Eny Rachyuninsih selaku Kadis Pendidikan dan Agoes Macmoedi selaku Kadiskominfo.

Dari pemeriksaan para saksi tersebut, Ali menyatakan, pihaknya telah melakukan penyitaan barang bukti yang sebelumnya telah mendapatkan izin Dewas KPK di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara itu.

Sedangkan pada Rabu ini (10/2), KPK telah memeriksa 10 saksi.

Para saksi itu di antaranya Sopa Ike Paci selaku Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Batu, Supriyanto selaku Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batu, serta Zadim Efisiensi selaku Sekretaris Daerah Kota Batu.

Kemudian pemeriksaan juga dilakukan terhadap Zilkha Hilna selaku ajudan Walikota Batu, Agoes Soerjanto dan Daniel Davis Ehrhardt selaku karyawan swasta, Arief Setioadi selaku pemilik CV Kaliaf Muda, Endah Wijiati selaku seorang ibu rumah tangga, Moh Zaini Ilyas selaku pemilik CV Sawung Galing dan Direktur PT Bhakti Batu Sejahtera selaku Pengelola Predator Fun Park, Hariyanto.

Pemeriksaan para saksi tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi di era eks Wali Kota Batu yaitu Eddy Rumpoko pada periode 2011-2017.

Pada tahun 2017 lalu, Eddy Rumpoko terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Dan Eddy dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019.

Dalam kasus tersebut, Eddy Rumpoko terbukti menerima suap senilai Rp295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap.

Kasus itu bergulir kembali setelah KPK melakukan pengembangan dan mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk membongkar dugaan rasuah yang terendus itu.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya