Berita

PLt Jubir penindakan KPK/RMOL

Hukum

Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pemkot Batu Terus Bergulir, KPK Periksa Saksi Dan Sita Dokumen

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 01:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dugaan kasus gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu 2011-2017 terus bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hingga Selasa (9/2) kemarin, KPK telah memeriksa sedikitnya 8 orang.

Hal ini diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kantor Polrestabes Batu.


"Update hasil riksa pada (9/2/2021) kasus dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Bertempat di Polresta Batu, Jatim telah dilakukan pemeriksaan para saksi," kata Ali Fikri seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (10/2).

Dalam keterangan tersebut, Ali fikri menyebut beberapa saksi yang diperiksa di antaranya Abdul Jamal sebagai Kepala Bagian Umum PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate, Alfi Hidayat selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Batu, Drs. Eko Suhartono selaku Plt. Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman Kota Batu.

Selain itu nama lain yang diperiksa diantaranya: Endro Wahjudi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang Dana Jasa Pemkot Batu, M. Choiri selaku Kadispenda, Muji Dwi Leksono selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu, Eny Rachyuninsih selaku Kadis Pendidikan dan Agoes Macmoedi selaku Kadiskominfo.

Dari pemeriksaan para saksi tersebut, Ali menyatakan, pihaknya telah melakukan penyitaan barang bukti yang sebelumnya telah mendapatkan izin Dewas KPK di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara itu.

Sedangkan pada Rabu ini (10/2), KPK telah memeriksa 10 saksi.

Para saksi itu di antaranya Sopa Ike Paci selaku Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Batu, Supriyanto selaku Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batu, serta Zadim Efisiensi selaku Sekretaris Daerah Kota Batu.

Kemudian pemeriksaan juga dilakukan terhadap Zilkha Hilna selaku ajudan Walikota Batu, Agoes Soerjanto dan Daniel Davis Ehrhardt selaku karyawan swasta, Arief Setioadi selaku pemilik CV Kaliaf Muda, Endah Wijiati selaku seorang ibu rumah tangga, Moh Zaini Ilyas selaku pemilik CV Sawung Galing dan Direktur PT Bhakti Batu Sejahtera selaku Pengelola Predator Fun Park, Hariyanto.

Pemeriksaan para saksi tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi di era eks Wali Kota Batu yaitu Eddy Rumpoko pada periode 2011-2017.

Pada tahun 2017 lalu, Eddy Rumpoko terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Dan Eddy dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019.

Dalam kasus tersebut, Eddy Rumpoko terbukti menerima suap senilai Rp295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap.

Kasus itu bergulir kembali setelah KPK melakukan pengembangan dan mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk membongkar dugaan rasuah yang terendus itu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya