Berita

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal/Net

Hukum

Aktor Mafia Tanah Ditangkap, Dino Patti Djalal: Mereka Bukan Dalang Yang Nipu Ibu Saya

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 21:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keterangan pihak kepolisian Polda Metro Jaya yang mengaku sudah meringkus pelaku mafia sertifikat tanah terhadap ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal disinyalir bukan aktor utama.

Dalam keterangan pihak kepolisian, para pelaku yang sudah ditangkap adalah Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry serta beberapa lainnya. Mereka bahkan sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti.

Namun demikian, Dino Patti Djalal meyakini para pelaku tersebut bukan dalang sesungguhnya.


"Dengan segala hormat, orang-orang yang 'ditangkap' dan 'diadili' ini bukan dalang sindikat tanah yang menipu ibu saya," kata Dino Patti Djalal di akun Twitternya, Rabu (10/2).

Atas keyakinan tersebut, ia pun berharap pihak kepolisian terus mengungkap kasus sindikat mafia tanah hingga ke akar-akarnya dan menangkap dalang sindikat sesungguhnya.

"Jangan sampai negara kalah dan dikadali oleh sindikat tanah," tegasnya.

Praktik mafia sertifikat tanah sebelumnya disampaikan mantan Dubes RI itu terhadap rumah milik ibundanya. Ia menjelaskan, rumah keluarganya secara tiba-tiba beralih nama di BPN. Padahal sebelumnya tidak pernah ada transaksi jual beli sama sekali.

Ia mengurai, komplotan sudah secara terencana menargetkan rumah ibu yang sudah berusia senja dengan modus mengincar target hingga membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.

"Berkolusi dengan broker hitam dan notaris bodong, dan pasang figur-figur 'mirip foto di KTP' yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu," jelasnya membeberkan modus pelaku.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya