Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Hukum

Pakar: Survei LSI Membuktikan Presiden Jokowi Gagal Cegah Korupsi

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 11:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo dianggap dalam mengelola pemerintahan karena tingkat korupsi dua tahun terakhir meningkat.

Hal itu disampaikan oleh pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam menanggapi hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyatakan bahwa tingkat korupsi di Indonesia semakin meningkat di periode kedua Jokowi.

"Hasil survei LSI menandakan kegagalan Jokowi dalam mencegah tindak pidana korupsi di Indonesia," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/2).


Karena kata Saiful, korupsi sendiri terjadi di lingkaran kekuasaan saat ini yang melibatkan orang-orang pilihan Jokowi di kabinet.

Yakni, politisi PDIP Juliari Peter Batubara saat menjabat Menteri Sosial, dan politisi Partai Gerindra Edhy Prabowo saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Itu pertanda kegagalan Jokowi sendiri yang dapat dianggap tidak mampu mengatasi korupsi," kata Saiful.

Sehingga, dengan adanya survei LSI yang menyatakan tingkat korupsi di era Jokowi semakin meningkat merupakan bagian dari parameter kegagalan pemerintah.

"Karena keberhasilan pemerintah itu salah satunya sejauh mana ia menjalankan prinsip good governance. Kalau ternyata korupsi makin merajalela, maka ya dapat dianggap Presiden gagal mengelola negara," sebut Saiful.

"Saya kira kalau dari banyak parameter selalu dianggap gagal, maka parameter mana yang akan dinilai berhasil? Saya kira jauh dari yang diharapkan," pungkasnya menambahkan.

Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis korupsi di Indonesia semakin meningkat selama dua tahun terakhir pemerintahan Joko Widodo.

Opini publik yang disurvei, sebanyak 56 persen menyatakan korupsi meningkat. Selanjutnya, sebanyak 58 persen pelaku usaha dan pemuka bisnis menyatakan hal serupa.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya