Berita

Jaksa Roy Riyadi/Net

Publika

Mutasi Jaksa Roy Riyadi Di Tengah Menangani Perkara Lahan Bernilai Rp 1,3 Triliun

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 08:35 WIB

RAKYAT NTT, khususnya Manggarai Barat, selama beberapa bulan ini bangga dengan gebrakan institusi Kejaksaan Tinggi NTT (Kejati NTT).
Kebanggan itu tak lain karena Kejati NTT mengusut sengkarut persoalan tanah seluas 30 hektare yang terletak di Kerangan/Toro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo dengan nilai kerugian uang negara Rp 1,3 triliun.

Angka kerugian yang sangat fantastis. Kejaksaan berhasil mengamankan aset negara ini dari tangan para mafia tanah di Labuan Bajo.

Gebrakan penegakan hukum ini membawa angin perubahan untuk daerah Kabupaten Manggarai Barat yang masih dalam kategori daerah Kabupaten tertinggal. Padahal sumber daya alam tak kurang, apalagi potensi wisatanya yang sangat luar biasa dan sudah mendunia.

Gebrakan penegakan hukum ini membawa angin perubahan untuk daerah Kabupaten Manggarai Barat yang masih dalam kategori daerah Kabupaten tertinggal. Padahal sumber daya alam tak kurang, apalagi potensi wisatanya yang sangat luar biasa dan sudah mendunia.

Hanya potensi ini belum dinikmati oleh 263 ribu penduduk Manggarai Barat karena belum diolah sepenuhnya untuk menjadi nilai tambah ekonomi. Dalam hal ini tentu kita butuh investor untuk menanamkan modal di Labuan Bajo.

Namun, apakah mungkin investor tertarik mau menanamkan modal untuk buka usaha, sedangkan persoalan agraria belum tuntas?

Kejati NTT paling tidak sudah memberi jaminan, yaitu membereskan persoalan agraria dengan menjalankan fungsi penegakan hukum di daerah ini.

Untuk itu publik memberikan apresiasi atas gebrakan ini dan sangat berharap penegakan hukum terus berjalan dan dimulai dari pengusutan kasus lahan 30 ha yang sudah masuk dalam tahap persidangan.

Keberhasilan pengusutan lahan 30 ha dengan nilai kerugian Rp 1,3 triliun ini bukan tanpa visi dan komitmen dari pimpinan Kejati NTT, Dr Yulianto SH, MH. Visi dan komitmen itu adalah berantas korupsi di seluruh NTT. Maka untuk menjalankan visinya, Yulianto menunjuk personalia yang punya komitmen yang sama dengan dirinya.

Dalam kasus lahan Kerangan 30 ha, Yulianto mempercayakan Roy Riyadi sebagai Ketua Tim Penyidik untuk mengusut tuntas persoalan aset negara (Pemkab Mabar). Roy dan timnya tidak menyia-nyiakan amanah dari pimpinannya.

Pengalaman dan jam terbang sebagai penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di KPK selama 7 tahun membuat kasus ini cepat terungkap dengan jelas.

Boleh dibilang dalam kasus Kerangan ini Roy membuat standar mengikuti ritme kerja KPK. Dari awal proses sangat transparan serta profesional, ini yang dibaca oleh publik. Itulah mengapa kasus ini begitu cepat dilimpahkan ke pengadilan karena tim yang bekerja adalah tim yang punya komitmen dan solid.

Untuk itu Kejaksaan Agung harus tahu bahwa publik di Manggarai Barat terus mengikuti setiap tahapan kasus lahan 30 ha ini. Dan, publik mendengar bahwa Ketua Tim Penyidik kasus lahan 30 ha ini, Roy Riyadi, dimutasi.

Dari awal pengusutan kasus ini bukan tidak mungkin Kejaksaan NTT mendapat serangan “badai” dari orang-orang yang mengklaim lahan tersebut. Tapi karena personel penyidik punya komitmen yang tinggi untuk menuntaskan kasus ini, hasilnya publik sudah ikuti dan melihat langsung.

Di mana 17 orang sudah di tetapkan sebagai tersangka. Dari 17 tersangka, 13 orang statusnya naik menjadi terdakwa, menyusul 4 lainnya.

Publik Manggarai Barat butuh Jaksa seperti Roy. Sehingga sangat berharap agar Kejaksaan Agung mempertahankan Ketua Tim Penyidik Roy Riyadi ini tetap bisa mengabdi di NTT untuk menyelsaikan perkara tanah Labuan Bajo yang sedang ditangani.

Setidaknya rakyat Mabar berharap Kejaksaan Agung bisa pertahankan Jaksa Roy dalam 3 bulan ke depan sampai perkara lahan Labuan Bajo ini tuntas.

Sekali lagi, rakyat berharap kepada Kejaksaan untuk memulai perubahan di NTT dengan menjalankan fungsinya, yaitu menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Dengan begitu, kita jangan pelesetkan NTT bukan Nasib Tak Tentu lagi. Tapi NTT adalah Nanti Terang Terus. Dan yang membuat terang adalah obor penegakan hukum dari institusi Kejaksaan.

Yosef Sampurna Nggarang

Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat
Pembina HIPMMABAR-Jakarta

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya