Berita

Direktur Eksekutif Indopolling Network, Wempy Hadir/RMOL

Politik

Alasan Tak Masuk Akal, Penolakan Revisi Pemilu Diduga Karena Persekongkolan Parpol

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 05:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penjelasan pemerintah yang disampaikan Moeldoko bahwa penolakan Revisi UU Pemilu karena Indonesia sedang menghadapi Pandemi Covid-19 dinilai klise dan tak masuk akal.

Penilaian itu disampaikan Direktur Eksekutif Indopolling Network, Wempy Hadir saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (10/2).

Kata Wempy, pemerintah perlu tahu bahwa Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu telah berjalan sukses dan tidak menimbulkan klaster penyebaran baru.


Ia menengarai, pemerintah punya alasan lain yang di balik penolakan revisi UU Pemilu.

Dijelaskan Wempy, penyelenggaraan Pemilu serentak di tahun 2024 sebagai konsekuensi penghentian revisi UU Pemilu bisa berdampak fatal bagi masyakarakat.
 
"Masih segar dalam ingatan kita bagaimana korban jiwa pada pemilu 2019 yang lalu. Mestinya itu bisa dijadikan sebagai rujukan terhadap perbaikan pelaksanaan pemilu dan Pilkada yang akan datang," demikian penjelasan Wempy, Rabu (10/2).

Seharusnya, dalam situasi pandemi Covid-19, pemerintah justru mendorong untuk mereviwe UU Pemilu dan Pilkada. Tambah Wempy, Pemilu dan Pilkada dilaksanakan dalam jarak yang tidak terlalu jauh, bisa menjadi ajang eksperimen demokrasi yang berbahaya.

"Proses demokrasi yang tidak tertata dengan bagus hanya akan melahirkan pemimpin yang mempunyai kualitas yang rendah. Yang rugi adalah bangsa dan rakyat Indonesia," pungkasnya.

Terkait dengan putar baliknya partai koalisi menolak revisi UU Pemilu, Wempy menengarai ada persekongkolan parpol yang mengakibatkan para wakil rakyat di Senayan tidak konsisten.

"Dugaan persekongkolan parpol dalam pembahasan revisi undang-undang Pemilu dan Pilkada terlihat bagaimana inkonsistensinya parpol. Beberapa parpol awalnya mendukung untuk dilakukan revisi, namun kemudian berbalik arah di tengah awal," pungkas Wempy.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya