Berita

Pengamat politik Andi Yusran/Net

Politik

Banyak Fraksi Tolak Revisi UU Pemilu Usai Ketemu Jokowi, Andi Yusran: Ini Skandal Kebijakan!

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 04:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Belum adanya penjelasan gamblang terkait penolakan revisi Undang Undang Pemilu mendapat sorotan oleh banyak pihak.

Sampai saat ini pemerintah belum menjelaskan alasan yang jelas apa yang menjadi dasar penolakan revisi UU Pemilu yang awalnya sudah disepakati oleh Komisi II DPR dan sedang dibahas di Badan Legislasi.

DPR pun awalnya bersekapat untuk merevisi UU Pemilu. Tiba-tiba saat ini partai yang tergabung dalam koalisi pemerintah mengiktui kemauan Presiden Jokowi untuk tidak merevisi UU Pemilu.


Fakta politik itu dalam analisa pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran merupakan skandal kebijakan.

Andi Yusran mengatakan, baik pemerintah maupun DPR sudah seharusnya memberikan penjelasan dan dasar pertimbangan para publik tentang alasan ingin menghentikan revisi UU Pemilu.

Jika tidak dijelaskan, Andi Yusran berpandangan persepsi publik akan mensinyalir kuatnya aliansi kepentingan jangka pendeka antara pemerintahan Joko Widodo dan Partai koalisinya.

Aliansi kepentingan yang dimaksud Andi bahwa presiden butuh partai koalisi di DPR dan Partai membutuhkan jabatan menteri di kabinet.

"Ini skandal kebijakan. Jika tidak ada penjelasan  maka akan menguatkan persepsi publik tentang kuatnya aliansi kepentingan jangka pendek antara presiden dengan DPR," demikian analisa Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/2).

Selain itu, Doktor Politik Universitas Padjajaran ini menyarankan agar pemerintah dan DPR melibatkan para pemangku kepentingan untuk diajak membahas terkait masa depan UU Pemilu.

"Idealnya baik pemerintah maupun DPR membuka ruang partisipasi publik dengan melibatkan para pemangku kepentingan," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya